JawaPos.com - Dugaan penyalahgunaan rumah milik perwira TNI AD di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim), turut menjadi atensi Mabes TNI. Sanksi tegas bakal diberikan jika dalam kasus tersebut terbukti ada keterlibatan personel TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak turut diperiksa. Nas menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan kepada kepada semua pihak terkait.
”Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa,” kata Nas saat ditanya ihwal pemeriksaan perwira TNI AD sebagai pemilik rumah.
Jenderal bintang dua TNI AD itu menyatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan kasus yang sempat beredar luas dan viral di media sosial (medsos) tersebut. Sanksi akan diberikan oleh TNI apabila terbukti dalam kasus tersebut ada keterlibatan prajurit.
”Dalam pemeriksaan dan sedang didalami. Bila terbukti pasti ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.
TNI AD Amankan 11 Operator Judol
TNI AD buka suara terkait dugaan rumah perwira di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim), dijadikan markas judi online (judol). Sebanyak 11 operator diamankan dari rumah tersebut pada Minggu (4/11). Tindakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Dony Pramono menyampaikan bahwa dari lokasi yang sama turut diamankan sejumlah barang bukti. Terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP. Dia memastikan, tidak ada prajurit TNI di antara 11 operator tersebut.
”Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas 6 laki-laki dan 5 perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Dony pada Kamis (8/10).
Tidak hanya mengamankan belasan operator dan sejumlah barang bukti, kini rumah tersebut sudah dipasang garis polisi. Aliran listriknya juga sudah dipadamkan. Semua itu dilakukan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Menurut Dony, tindakan itu dilakukan oleh jajaran TNI AD atas laporan dan kepedulian warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut. Adalah personel Kodim 0505/Jaktim bersama unsur kewilayahan yang pertama kali mendatangi lokasi.
”Tindakan cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online yang semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital,” imbuh Dony.
KSAD Pastikan Respons Cepat
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga sudah menyatakan, setiap laporan direspons cepat.
”Pokoknya, kalau ada laporan, kami pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” ucap Maruli di Kompleks Istana pada Rabu (7/10).
Maruli juga menegaskan, apabila dalam proses pendalaman terbukti terdapat prajurit TNI AD yang terlibat, memberikan fasilitas, atau melakukan pelanggaran terkait aktivitas tersebut, TNI AD akan mengambil tindakan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
”Prinsipnya, tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas untuk kepentingan kegiatan ilegal,” tegasnya.