← Beranda
Terkendala Biaya, 28 Pasangan Akhirnya Menikah Gratis lewat Program PAN
Edy Pramana• Minggu, 11 Oktober 2026 | 02.04 WIB
PAN memfasilitasi 28 pasangan menikah gratis di Jakarta. (Istimewa)

JawaPos.com – Sebanyak 28 pasangan mengikuti program nikah gratis yang digelar Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Fraksi PAN DPR RI di Gedung ISTN Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2026). Selain memfasilitasi pernikahan, program bertajuk “Nikah Massal PAN: Bantu Rakyat, Wujudkan Harapan” itu juga memberikan bantuan modal usaha kepada setiap pasangan.

Program tersebut ditujukan bagi pasangan yang terkendala biaya untuk melangsungkan pernikahan secara resmi. Fasilitas yang diberikan meliputi pembiayaan pernikahan, jasa tata rias pengantin, serta sejumlah kebutuhan pendukung lainnya.

Dari lebih dari 500 pendaftar, sebanyak 28 pasangan terpilih mengikuti program tersebut. Jumlah peserta itu sekaligus bertepatan dengan usia PAN yang memasuki 28 tahun pada 2026.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengatakan, program nikah massal tersebut berangkat dari laporan masyarakat melalui kanal Lapor PAN. Pihaknya menemukan pasangan yang ingin membangun rumah tangga, tetapi menghadapi kendala ekonomi.

“Program Nikah Massal PAN berangkat dari berbagai laporan masyarakat melalui Lapor PAN. Kami melihat ada banyak pasangan yang ingin menikah dan membangun keluarga, tetapi terkendala kondisi ekonomi dan biaya. Karena itu, PAN hadir untuk membantu, mulai dari prosesi akad nikah hingga persiapan resepsi. Kami juga memberikan bantuan modal usaha agar para pasangan dapat memulai kehidupan baru dengan harapan memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik," sebut Putri. 

Baca Juga: Prabowo dan Zulhas Resmikan PANsar Murah Nasional, Putri Zulhas: Warga Bisa Tebus Sembako Murah

Menurut Putri, bantuan modal usaha menjadi bagian penting karena pasangan membutuhkan persiapan ekonomi setelah menikah. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu mereka merintis usaha, memenuhi kebutuhan rumah tangga, dan membangun kemandirian finansial secara bertahap.

Sekretaris Jenderal PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai saksi nikah. Putri juga ikut merayakan hari bahagia para pasangan yang mengikuti program itu.

Tabungan Nikah Terpakai untuk Kebutuhan Keluarga

Salah satu peserta yang merasakan manfaat program tersebut adalah pasangan Mustamirul Haq dan Nurul. Mustamirul bekerja sebagai satpam, sedangkan Nurul bekerja sebagai penari lepas.

Keduanya telah merencanakan pernikahan sejak tahun sebelumnya. Mustamirul bahkan berusaha menyisihkan penghasilannya untuk mengumpulkan biaya pernikahan. Namun, ketika keluarga Nurul mengalami kesulitan ekonomi, tabungan yang telah dikumpulkan terpaksa digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

Keinginan mereka untuk menikah tidak surut, meski rencana tersebut harus tertunda karena keterbatasan biaya. Setelah terpilih sebagai peserta Nikah Massal PAN, keduanya akhirnya dapat melangsungkan pernikahan.

“Rencana menikah sudah dari tahun kemarin, tapi tabungan belum cukup biaya. Alhamdulillah, dengan adanya program Nikah Massal PAN ini sangat terbantu,” kata Mustamirul.

Bagi pasangan tersebut, bantuan modal usaha yang diberikan juga diharapkan dapat menjadi bekal untuk membangun fondasi ekonomi rumah tangga setelah pernikahan.

Kisah lain datang dari Adella dan Rayhan yang telah menjalin hubungan selama bertahun-tahun. Ayah Adella, yang sedang menjalani pemulihan setelah mengalami stroke, telah lama berharap dapat menyaksikan putri pertamanya menikah.

Namun, keterbatasan biaya membuat rencana pernikahan mereka tertunda. Terpilih sebagai peserta program nikah massal menjadi kesempatan bagi Adella dan Rayhan untuk mewujudkan harapan tersebut.

Selain membantu pelaksanaan pernikahan, bantuan modal usaha diharapkan menjadi pijakan awal bagi keduanya untuk merintis kemandirian ekonomi dan mempersiapkan masa depan bersama.

Peserta Harus Lolos Seleksi dan Verifikasi

Putri menjelaskan, program Nikah Massal PAN terbuka bagi pasangan yang memenuhi persyaratan dan lolos tahapan seleksi serta verifikasi dokumen.

“Kami ingin membantu pasangan yang benar-benar membutuhkan kesempatan untuk menikah. Setiap pasangan memiliki cerita dan tantangannya masing-masing. Harapannya, melalui program ini mereka tidak hanya dapat melangsungkan pernikahan, tetapi juga memiliki bekal untuk membangun keluarga yang mandiri dan sejahtera.”

Persyaratan peserta antara lain belum pernah menikah secara resmi, memenuhi batas usia minimum sesuai ketentuan, melampirkan persetujuan orang tua atau wali, serta berdomisili di Jakarta yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Peserta juga harus bersedia mengikuti wawancara dan verifikasi dokumen.

Seluruh pembiayaan program disebut berasal dari dana partai, sumbangan, dan iuran kader PAN. Peserta tidak dipungut biaya dalam seluruh tahapan kegiatan.

Melalui program ini, PAN berupaya membantu pasangan yang menghadapi kendala biaya untuk menikah sekaligus memberikan dukungan awal bagi mereka dalam membangun kehidupan rumah tangga.

EDITOR: Edy Pramana