← Beranda
Ketum PP Muhammadiyah Minta Polemik Putusan MK soal Ijazah Gibran Disikapi dengan Dewasa
Muhammad Ridwan• Minggu, 11 Oktober 2026 | 23.43 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir. (screenshot)

JawaPos.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Ia mengingatkan pentingnya kedewasaan dalam berdemokrasi dengan mengedepankan sikap moderat serta kepatuhan terhadap hukum.

Ia menegaskan Muhammadiyah senantiasa menjadikan falsafah negara, hukum, dan peraturan perundang-undangan sebagai landasan dalam menyikapi berbagai persoalan kebangsaan. Menurutnya, masyarakat yang tidak menerima hasil putusan tetap memiliki kesempatan untuk menggunakan mekanisme hukum yang tersedia sesuai peraturan yang berlaku.

“Bagi yang tidak puas, ya silakan tempuh proses hukum yang masih terbuka,” kata Haedar Nashir dalam keterangan tertulis pada Minggu (11/10).

Di sisi lain, Haedar mengingatkan agar pihak yang menerima atau merasa diuntungkan oleh putusan tersebut tidak bersikap berlebihan maupun menganggap dirinya paling benar. Ia menilai persoalan hukum sering kali berkaitan erat dengan kepentingan politik sehingga membutuhkan kebijaksanaan dan kedewasaan dari seluruh pihak.

Haedar berpandangan Indonesia memerlukan suasana politik dan kehidupan demokrasi yang lebih tenang serta moderat. Menurutnya, energi masyarakat seharusnya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan bangsa dan mendorong pembangunan, bukan terus terkuras oleh pertentangan yang berkepanjangan.

Ia juga mengajak para elite politik dan seluruh warga negara untuk merefleksikan kondisi demokrasi serta penegakan hukum di Tanah Air. Evaluasi secara menyeluruh diperlukan untuk mengetahui berbagai kelemahan dalam sistem yang berjalan sekaligus mencari jalan keluar agar persoalan serupa tidak terus berulang.

“Mana yang salah, mana yang kurang, mana yang lemah, dan kenapa kita menjadi sering seperti ini, sampai segala sesuatu masuk ke ranah hukum, ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Haedar berharap dinamika hukum dan politik tidak terus-menerus berujung pada polemik yang menyita perhatian publik. Ia mengingatkan bahwa Indonesia masih memiliki beragam persoalan mendasar yang memerlukan penyelesaian bersama. Karena itu, perbedaan pendapat semestinya tidak menjadi alasan bagi bangsa untuk kehilangan fokus terhadap agenda yang lebih penting.

 

Selain menekankan kedewasaan dalam menyikapi putusan pengadilan, Haedar menyoroti kejujuran sebagai prinsip utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menegaskan, setiap pencapaian harus diperoleh melalui proses yang benar dan sesuai aturan, bukan dengan menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan tertentu.

Haedar turut menekankan perlunya pembenahan sistem hukum dan politik secara berkesinambungan. Menurutnya, sistem yang kuat harus mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang, kelompok, maupun kepentingan politik.

Ia menambahkan, penyelesaian perkara melalui putusan pengadilan perlu diikuti dengan evaluasi terhadap sistem yang berlaku dan penguatan integritas para penyelenggara negara. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi sekaligus memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

 

EDITOR: Diar Candra