JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, pada Selasa (13/10).
Rustian diamankan tim penindakan KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi senyap di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Rustian diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Lembaga antirasuah sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.
"Telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," kata Budi Prasetyo di sela-sela Jelajah Media 2026 di Jogjakarta, Selasa (13/10) malam.
KPK belum mengungkap secara rinci dugaan keterlibatan Rustian dalam operasi senyap yang mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,4 miliar hingga logam mulia tersebut.
Baca Juga: KPK OTT Sestama BNPB Rustian Terkait Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam sesuai KUHP untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan tersebut.
Profil Sestama BNPB Rustian
Rustian diketahui telah berkarier sebagai birokrat sejak 1998 dan menduduki jabatan Sestama BNPB sejak 2023.
Perjalanan karier Rustian di pemerintahan dimulai ketika ia menjadi pegawai negeri sipil di Kementerian Kesehatan pada 1998. Setelah sekitar satu dekade mengabdi di kementerian tersebut, ia berpindah instansi ke BNPB pada 2008.
Di BNPB, Rustian menempati sejumlah jabatan strategis. Ia pernah dipercaya sebagai Kepala Biro Umum sebelum kemudian mendapat penugasan sebagai Direktur Peralatan pada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan pada 2016.
Kariernya berlanjut di bidang penanganan kedaruratan. Sebelum menduduki jabatan Sekretaris Utama, Rustian menjabat Direktur Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB.
Puncak penugasan tersebut terjadi pada Jumat, 28 Juli 2023. Pada hari itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melantik Rustian sebagai Sekretaris Utama BNPB, posisi yang memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola dan kelancaran administrasi lembaga.
Mengacu pada informasi di laman resmi BNPB, Sekretaris Utama bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan tugas, pembinaan, serta pemberian dukungan administrasi bagi seluruh unsur organisasi di lingkungan BNPB. Peran tersebut mencakup dukungan terhadap pelaksanaan fungsi kelembagaan agar berjalan secara terkoordinasi.
Di luar perjalanan kariernya sebagai aparatur negara, Rustian memiliki latar belakang pendidikan di bidang farmasi dan kesehatan masyarakat. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana sains dan profesi apoteker di Jurusan Farmasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Andalas.
Rustian kemudian melanjutkan pendidikan magister Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Gadjah Mada. Gelar magister tersebut diraihnya pada 2005, sebelum ia kembali menempuh pendidikan lanjutan di bidang administrasi publik.
Pada 2022, Rustian memperoleh gelar doktor Ilmu Administrasi Publik dari Universitas Brawijaya. Disertasinya mengangkat tema reformasi tata kelola peralatan penanggulangan bencana dalam perspektif smart governance, dengan mengambil studi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Rustian juga aktif dalam organisasi profesi. Di Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), ia pernah menjabat Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat dan Tanggap Bencana selama dua periode, yakni 2014–2018 dan 2018–2022. Setelah itu, ia tercatat sebagai salah satu dewan pakar IAI untuk periode 2022–2026.
Kiprah Rustian dalam organisasi turut berlanjut melalui jaringan alumni perguruan tinggi. Ia terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Andalas untuk masa bakti 2021–2025.
Selain itu, Rustian pernah menjadi salah satu presidium Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia (Himpuni) pada periode 2022–2025.