← Beranda
DPR Setuju Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan Bandung
Ryandi Zahdomo• Rabu, 30 September 2026 | 18.40 WIB
Tangkapan layar Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat. (Instagram @lapasperempuan_bandung)

JawaPos.com - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyetujui penyediaan fasilitas bilik asmara hingga alat bantu seks bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat.

Langkah tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII pada Jumat (25/9) lalu. Menurutnya, fasilitas ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan biologis serta pendekatan reintegrasi sosial.

Willy meminta Kantor Wilayah Kemenkumham dan Kepala Lapas (Kalapas) untuk mengawasi langsung pelaksanaan gagasan ini agar berjalan sesuai skema yang direncanakan.

Baca Juga: Menurut Psikolog Harvard, 5 Kebiasaan Sederhana Ini Ampuh Tingkatkan Kesehatan Otak

"Jadi saya selaku Ketua Komisi XIII minta Kanwil, minta Kalapas untuk langsung terjun mengawasi teman-teman sesuai dengan apa yang sudah kita inisiasi. Satu, bilik asmara bagi yang sudah berkeluarga," ujar Willy di hadapan para warga binaan Lapas Perempuan Bandung dikutip dari unggahan akun @lapasperempuan_bandung, Rabu (30/9).

Akomodasi Kebutuhan Biologis Warga Binaan

Selain bilik asmara bagi warga binaan yang terikat pernikahan sah, Politikus Partai NasDem tersebut juga menyinggung opsi penyediaan alat bantu seks untuk memenuhi kebutuhan biologis para penghuni lapas.

"Yang kedua, alat bantu (seks) bagi yang membutuhkan," tuturnya.

Baca Juga: Ramalan Karier Zodiak Sagittarius Rabu, 30 September 2026: Konsistensi Mulai Membawa Hasil

Ia menambahkan bahwa pendekatan ini penting dilakukan untuk menjaga kesehatan warga binaan selama menjalani masa pemasyarakatan.

"Bagi yang punya suami, boleh. Yang enggak punya suami gimana caranya? Ada banyak jalan ke Roma. Kalau enggak self service, tahu self service? Ya begitulah. Tapi sekali lagi, kita yang harus kemudian jaga kesehatan," tambah Willy.

 

Ubah Konsep Penjara Menjadi Reintegrasi

Willy menegaskan, sistem pemasyarakatan saat ini tidak lagi menempatkan lembaga pemasyarakatan sebagai tempat penghukuman semata, melainkan sarana transisi untuk kembali ke tengah masyarakat.

"Kenapa kami melakukan ini? Kita di sini kan tidak penjara. Ingat, konsep kita pemasyarakatan itu reintegrasi. Kita persiapkan diri kita untuk kembali ke masyarakat hidup normal. Jadi enggak ada penjara lagi," terangnya.

Baca Juga: Ramalan Karier Zodiak Libra Rabu, 30 September 2026: Siapkan Diri untuk Peluang Baru

Ia berharap masa pembinaan di dalam tempat pemasyarakatan dapat dipandang sebagai rumah singgah sementara sebelum para warga binaan kembali berbaur sepenuhnya secara sosial.

"Kita bagaimana transisi aja. Kita anggap ini rumah singgah aja. Jadi teman-teman semua, Ibu-Ibu, Teteh-Teteh semua, Eneng-Eneng semua, termasuk yang belum nikah, Bu Kalapas, enggak apa-apa karena udah kebutuhan biologis katanya," imbuhnya.

EDITOR: Bintang Pradewo