JawaPos.com - Manchester City menghadapi persoalan yang berpotensi semakin panjang setelah komisi independen menyatakan klub tersebut bersalah atas hampir seluruh dakwaan pelanggaran aturan Premier League.
Kasus yang berlangsung selama bertahun-tahun itu kini tidak hanya berpotensi berujung pada sanksi dari otoritas sepak bola. Sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam persoalan tersebut juga bisa mendapat perhatian dari aparat penegak hukum di Inggris.
Menurut laporan The Sun, ringkasan putusan komisi independen membuka kemungkinan adanya penyelidikan dari kepolisian, otoritas keuangan, hingga HMRC selaku otoritas pajak Inggris.
Baca Juga: Prediksi Skor Latvia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Sikat Tuan Rumah
Manchester City sebelumnya menghadapi 115 dakwaan awal. Dalam perkembangan kasus tersebut, jumlahnya meningkat menjadi 130 dakwaan. Komisi kemudian menyatakan City bersalah atas 114 dari 115 dakwaan awal.
City sendiri tetap membantah melakukan kesalahan. Klub yang bermarkas di Etihad Stadium itu juga menyatakan yakin dapat membuktikan posisinya dalam proses lanjutan.
Namun, temuan komisi membuat persoalan tersebut berpotensi masuk ke ranah hukum pidana apabila terdapat bukti mengenai pemalsuan informasi atau pemberian keterangan yang menyesatkan.
Berdasarkan Section 501 Companies Act 2006, memberikan informasi yang palsu, menyesatkan, atau bersifat menipu kepada auditor merupakan tindak pidana. Pelanggaran tersebut dapat membawa hukuman maksimal dua tahun penjara.
Ancaman hukuman bahkan bisa lebih berat jika memenuhi unsur Fraud Act 2006. Seseorang yang dengan sengaja memberikan informasi palsu untuk mendapatkan keuntungan atau menghindari kerugian dapat menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda tanpa batas.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan penyamaran lebih dari 800 juta poundsterling dana dari pemilik asal Abu Dhabi sebagai pendapatan komersial.
Baca Juga: Timnas Indonesia vs Bangladesh Tepat 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Herdman Ingin Beri Penghormatan
Komisi disebut menemukan bahwa Abu Dhabi United Group memberikan tambahan dana dalam jumlah besar yang jauh lebih tinggi dibandingkan pemasukan sebenarnya dari sponsor.
Selain persoalan pendapatan komersial, komisi juga menyoroti sejumlah pembayaran kepada pemain dan individu di lingkungan klub.
Manchester City disebut menggunakan kontrak tambahan serta kesepakatan hak citra pemain melalui perusahaan bernama Fordham. Komisi menilai sejumlah kesepakatan tersebut sebagai transaksi yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Temuan tersebut berpotensi menarik perhatian HMRC karena pembayaran yang dianggap sebagai pendapatan seharusnya dapat dikenai pajak penghasilan dan kontribusi National Insurance.
Kasus ini juga mencakup dugaan kegagalan City memberikan informasi lengkap mengenai pembayaran kepada manajer dan pemain, pelanggaran regulasi Financial Fair Play UEFA, aturan Profitability and Sustainability Premier League, serta kegagalan bekerja sama dalam penyelidikan.
Selain itu, ringkasan putusan menyebut sejumlah orang yang memberikan kesaksian untuk City diduga memberikan informasi yang tidak benar kepada komisi.
Jika ada individu yang nantinya terbukti melakukan tindak pidana, mereka juga dapat menghadapi konsekuensi terhadap keterlibatan mereka di sepak bola Inggris.
Untuk saat ini, proses hukum dan banding masih menjadi tahapan penting dalam kasus tersebut. Batas waktu pengajuan banding disebut jatuh pada 2 Oktober, sementara proses banding ditargetkan selesai sebelum akhir Desember.