← Beranda
Hansamu Yama Pasrah jika Gaji Kembali Dipangkas
Ainur Rohman• Minggu, 22 November 2020 | 22.49 WIB
Hansamu Yama Pratama (tengah), bek Persebaya memperagakan contoh tendangan saat acara coaching clinic SSB Roked bersama Koko Ari (kiri), bek Persebaya di Lapangan Kedungrukem, Gresik, kemarin (17/11). FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos
JawaPos.com – Manajemen Persebaya Surabaya memang belum melakukan renegosiasi kontrak. Tapi, merujuk surat keputusan PSSI, mereka kemungkinan bisa menggaji pemain di bawah 25 persen.

Kondisi itu jelas cukup berpengaruh pada pemasukan pemain. Maklum, sebelumnya, mereka menerima 50 persen dari total gaji. Lalu, bagaimana respons pemain soal kemungkinan menerima gaji di bawah 25 persen?

”Nggak apa-apa. Kan rezeki sudah diatur sama Yang di Atas. Situasinya sudah ditakdirkan begini,” kata bek Hansamu Yama. ”Ya mau gimana lagi? Kami juga harus sabar lah,” lanjutnya.

Padahal, pengeluaran Hansamu dalam waktu dekat akan kian membengkak. Maklum, saat ini usia kandungan sang istri, Zerlinda Gitta, tengah memasuki bulan yang ke delapan. Artinya, bulan depan akan ada pengeluaran untuk kebutuhan anak.

Meski begitu, Hansamu sudah mempersiapkan semuanya. Hanya nama anak yang belum dia persiapkan sama sekali. ”Belum ada (nama untuk anaknya, Red). Nanti saja,” terang mantan bek Barito Putera tersebut. Untuk nama anak, Hansamu ingin mencari yang terbaik. ”Nanti saya sendiri yang memberi nama,” tandasnya.

Hansamu punya banyak waktu luang untuk menemani sang istri melahirkan. Sebab, sampai saat ini, latihan skuad Green Force –julukan Persebaya– tengah diliburkan.

Soal libur, manajemen memang ingin memberi kebebasan kepada pemainnya. Meski begitu, mereka tetap membayar gaji pemain, pelatih dan ofisial.

Kondisi itulah yang membuat Ram Surahman kecewa. ”PSSI menjanjikan akan membayar hak komersial kalau kompetisi sudah dimulai. Seperti angin surga. Sedangkan, klub apa bisa begitu (memberi janji, Red)? Kami tetap harus membayar gaji pemain, pelatih, dan ofisial,” kata sekretaris Tim Persebaya tersebut.
EDITOR: Ainur Rohman