JawaPos.com - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik terpaksa meringkus Hotib di wilayah Denpasar Bali setelah enam bulan lebih menjadi buron. Warga asal Sampang itu merupakan bandit spesialis curanmor. Terbukti, pria 28 tahun itu hanya butuh waktu lima detik untuk membobol kunci motor.
Hal tersebut tergambar jelas dalam aksinya di wilayah jalan Raya Sindujoyo Kecamatan Kota pada April lalu. Tersangka menggasak motor Honda Beat W-6602-AS yang terparkir di tepi jalan milik NR.
"Dari rekaman pemeriksaan CCTV, pelaku terlihat mondar-mandir mengamati situasi," ujar Kasatrekrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
Hotib juga menutupi wajah menggunakan masker dan helm. Merasa aman, dia langsung bergegas menuju motor dan membongkar rumah kunci.
"Hanya lima detik saja lalu bergegas membawa kabur motor korban," ujar mantan Kasatrekrim Polres Jember itu.
Aksi bandit yang cepat dan rapi sempat menyulitkan petugas. Setelah enam bulan berlalu, tim penyidik akhirnya berhasil mengendus pelarian Hotib. Yakni disebuah rumah bedeng proyek pembangunan. Tempat tersangka bekerja sekaligus modus pelarian.
"Masih kami kembangkan untuk mengetahui keterlibatan tersangka atas kasus curanmor lainnya" papar Abid.
Hingga kini, Hotib telah mendekam di sel tahanan Mapolres Gresik. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
"Motor sudah saya jual di Sampang. Untuk keperluan sehari-hari dan modal merantau," ungkap Hotib dihadapan penyidik.