← Beranda
Dijanjikan Kerja di Dishub, Warga Surabaya Ditipu Oknum Mengaku Satpol PP Rp 7,5 Juta
Ardini Pramitha• Rabu, 30 September 2026 | 01.06 WIB
Hariyono Suyono (tengah) saat menyampaikan aspirasi terkait dugaan penipuan berkedok loker di Pemkot Surabaya kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. (Istimewa)

JawaPos.com - Pupus sudah harapan Doan, warga Surabaya, untuk bekerja di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. 

Ia ditipu oleh Arif, yang diduga oknum Satpol PP Kebonsari Surabaya, dengan membayar Rp 7,5 juta untuk bisa bekerja di lingkungan Dishub.

Kisah tersebut disampaikan Hariyono Suyono, adik Doan, saat mendatangi Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, pada Selasa (29/9). 

Hariyono menuturkan, Arif sempat datang ke rumah Doan di kawasan Karah Agung dan menawarkan pekerjaan di Dishub. 

Baca Juga: Surabaya Punya 12 Penyalur ART Legal dan Berizin, Pemkot Janji Umumkan

Saat itu, Doan disebut dijanjikan bisa mulai bekerja sekitar dua minggu setelah pembayaran dilunasi.

“Waktu itu orangnya datang ke rumah kakak saya, ditawari lowongan kerja di Dishub tapi harus bayar Rp 7,5 juta,” kata Hariyono.

Sebelum membayar lunas, Doan disebut diminta memberikan uang muka sebesar Rp 1,5 juta. Sisanya kemudian dibayarkan hingga total mencapai Rp 7,5 juta.

Kepercayaan Doan dan keluarga saat itu muncul karena mereka mengaku pernah melihat Arif mengenakan seragam Satpol PP dan beraktivitas di Kelurahan Kebonsari.

Namun, meski sudah melunasi uang Rp 7,5 juta, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung datang.

Baca Juga: Eri Cahyadi Gerebek Penyalur ART di Surabaya, Bebaskan ART Terjerat Denda

Dua minggu berlalu, kemudian berbulan-bulan. Hingga kini, menurut Hariyono, sudah sekitar enam bulan sejak uang diberikan, tetapi tidak ada kepastian mengenai pekerjaan tersebut.

Upaya menghubungi Arif pun disebut semakin sulit. Hariyono mengaku keluarganya sudah berusaha menelepon maupun mencari keberadaannya secara langsung, tetapi tidak mendapatkan respons.

“Sudah dicoba telepon atau ditemui langsung juga tidak bisa,” ujarnya.

Yang membuat keluarga semakin curiga, kata Hariyono, Arif disebut tidak bersedia menandatangani surat perjanjian maupun memberikan tanda terima setelah pembayaran dilakukan.

Karena merasa perlu memiliki bukti, Doan disebut sempat mengambil foto secara diam-diam dari balik jendela.

Baca Juga: 14 Rekomendasi Kuliner Bakmi Paling Lezat di Surabaya, Sering Diburu Kala Waktu Lapar

"Akhirnya sama kakak saya taunya di foto diam-diam sebagai bukti," katanya. 

Keluarga kemudian mencoba mencari jalan keluar dengan menyampaikan persoalan tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk Inspektorat Surabaya, lurah, dan camat setempat.

Namun, Hariyono mengaku belum mendapatkan penyelesaian yang diharapkan.

Kini, keluarga memilih menyampaikan persoalan itu ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Mereka berharap kasus tersebut bisa segera mendapat perhatian dan titik terang.

Hariyono mengatakan, Armuji telah menjanjikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait persoalan tersebut.

Baca Juga: 17 Rekomendasi Ramen Enak di Surabaya yang Wajib Kamu Coba Saat Berburu Kuliner

Keluarga Doan kini masih menunggu tindak lanjut atas laporan yang mereka sampaikan.

Di sisi lain, dugaan pungutan dalam proses rekrutmen tersebut masih perlu ditelusuri dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan duduk perkara sebenarnya.

"Ya semoga nanti masalahnya bisa selesai soalnya sama Cak ji (sapaan akrab Armuji)," tandasnya.

 

EDITOR: Bayu Putra