← Beranda
Positif Ekstasi! 3 Anggota DPRD di Jawa Timur Diciduk Polrestabes Surabaya
Ardini Pramitha• Rabu, 30 September 2026 | 21.22 WIB
ILUSTRASI: Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang disita Polrestabes Surabaya. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com - Sat Resnarkoba Polretabes Surabaya menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Malang, dan Situbondo di Jawa Timur dalam kasus narkoba, Senin (28/9). 

Mereka ditangkap di salah satu kamar hotel bersama lima orang lainnya sehingga total yang diamankan berjumlah delapan. 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan delapan orang tersebut berinisial F, R, K, N, Ro, U, Ar, dan A. 

Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Naik Rp 15 Ribu, Cek Rincian Galeri24 dan UBS 30 September 2026

"Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Rabu (30/9).

Hadi menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat 
adanya pecandu narkoba yg berprofesi sebagai karyawan swasta berinisial N sedang pesta narkoba di kamar hotel. 

"Selanjutnya dilakukan penggerebegan di kamar hotel dimaksud dan didapati ada delapan orang sedang menggunakan narkoba," katanya. 

Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita satu plastik sabu bekas pakai, 2 butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, dan satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu. 

Baca Juga: Ramalan Kesehatan Zodiak Pisces Rabu, 30 September 2026: Kembali Menata Kebiasaan Sehat

"Dari keterangan saudara N, yang bersangkutan membeli narkoba dan ekstasi dari seseorang berinisial C (DPO) di salah satu alamat diwilayah Surabaya," jelasnya. 

Sementata itu, berdasarkan hasil tes urine tujuh orang positif menggunakan ekstasi, sedangkan N mengkonsumsi sabu dan ekstasi.

Rencananya, proses hukum yang dilakukan adalah melalui mekanisme restorative justice. sebab, barang bukti yang ditemukan tersebut jumlahnya dibawah batas yg diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema).

"Kami proses restorative justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur," tandasnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga anggota DPRD berasal dari Partai Gerinda.  Pertama, berinisial UAM dari DPRD Kabupaten Malang, ADR Anggota DPRD Banyuwangi ARR anggota DPRD Situbondo.

EDITOR: Bintang Pradewo