← Beranda
Terungkap, 3 Anggota DPRD Jatim Diduga Janjian Pakai Narkoba Usai Kerja
Ardini Pramitha• Kamis, 1 Oktober 2026 | 04.05 WIB
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - Tiga anggota DPRD di Jawa Timur yang diamankan Polrestabes Surabaya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba diketahui bertemu dalam kegiatan kerja yang sama di Surabaya.

 

Usai pertemuan tersebut, ketiganya diduga membuat janji untuk berkumpul dan mengonsumsi narkotika bersama di salah satu hotel di kawasan Ketintang, Surabaya dan digerebek pada Senin (28/9).

 

Ketiga anggota DPRD tersebut masing-masing berinisial UAM dari DPRD Kabupaten Malang, ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, dan ADR dari DPRD Kabupaten Banyuwangi. Ketiganya diketahui berasal dari Partai Gerindra. Mereka ditangkap bersama lima orang lainnya, yaitu berinisial F, R, K, N dan RO.

 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan saat digrebek semuanya telah terpengaruh narkotika. "Masih pakai baju lengkap, dan sudah pakai (narkoba) posisinya," kata Hadi di Mapolrestabes Surabaya pada Rabu (30/9).

 

Hadi menerangkan polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan janjian bertemu untuk melaksanakan kegiatan pesta narkoba. "Mereka bertemu dalam rangka kegiatan kerja di Surabaya, tetapi terkait janjian (pesta narkoba) masih di dalami," jelasnya.

 

Saat ini mereka dalam pemeriksaan Tim Asesmen Terpadu, BNN Kota Surabaya. Pihaknya juga akan menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Asesmen Terpadu, guna menentukan langkah selanjutnya.

 

“Pemeriksaan masih terus berlangsung. Setelah hasilnya keluar baru bisa ditentukan upaya penanganan berikutnya seperti apa,” tandas AKP Hadi.

 

EDITOR: Diar Candra