← Beranda
Santri Pesantren Surabaya Segera Terima BOPDA Rp150 Ribu per Bulan
Ardini Pramitha• Kamis, 1 Oktober 2026 | 04.19 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Dok Diskominfo Kota Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan perluasan penerima Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA). 

Program tersebut nantinya tidak hanya menyasar siswa sekolah formal, tetapi juga santri yang menempuh pendidikan di pondok pesantren.

Langkah ini dilakukan setelah Pemkot Surabaya menemukan adanya perbedaan jumlah anak dalam pencocokan data lulusan SD dengan peserta didik yang melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, berdasarkan penelusuran data melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sebagian anak yang tidak tercatat melanjutkan pendidikan di sekolah formal ternyata memilih belajar di pondok pesantren.

“Yang lulus SD setelah masuk SMP kok berkurang, ke mana mereka? Ternyata ada di pondok pesantren. Maka dari itu, kalau mereka masuk dalam kriteria warga yang berhak dibantu, BOPDA-nya harus tetap diberikan,” kata Eri, Rabu (30/9). 

Pemkot saat ini melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya masih melakukan verifikasi dan pemadanan data untuk mengetahui jumlah calon penerima bantuan.

Rencananya, nilai bantuan yang diberikan mengikuti standar BOPDA, yakni sekitar Rp 150.000 per siswa setiap bulan.

Eri menyebut kebijakan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi santri di pesantren. Lembaga pendidikan keagamaan nonformal lainnya juga akan menjadi bagian dari  perluasan cakupan bantuan.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anak di Kota Surabaya yang terkendala menempuh pendidikan, baik di sekolah formal maupun lembaga keagamaan,” katanya. 

Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, proses pemadanan data menjadi tahapan penting sebelum program tersebut diterapkan.

Dari evaluasi sementara, mayoritas anak asal Surabaya yang tidak ditemukan dalam data sekolah formal diketahui melanjutkan pendidikan di pondok pesantren.

“Pak Wali Kota ingin memastikan bahwa seluruh anak Kota Surabaya mengenyam pendidikan sesuai standar. Kalau di luar (sekolah formal) ada BOS dan BOPDA, maka anak-anak kita yang ada di pondok pesantren pun harus mendapatkan fasilitas yang sama,” ujar Febrina.

Dispendik kini melakukan pemetaan terhadap pesantren yang berada di wilayah Surabaya. Pendataan tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag).

Febrina menjelaskan, bantuan nantinya diarahkan kepada pesantren yang membutuhkan. Mekanismenya akan disesuaikan dengan pola pemberian BOPDA kepada sekolah swasta.

“Kalau pondok-pondok pesantren umum yang membutuhkan, fasilitas ini akan disalurkan,” katanya.

Namun, cakupan program untuk sementara diprioritaskan bagi pesantren yang berlokasi di Kota Surabaya. Pesantren yang berada di luar wilayah Surabaya tidak menjadi prioritas dalam skema tersebut.

Pemkot Surabaya belum menetapkan jumlah total anggaran maupun waktu pasti pelaksanaan program. Dispendik masih menghitung kebutuhan berdasarkan jumlah santri yang nantinya masuk dalam kriteria penerima.

Hasil penghitungan tersebut akan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas lebih lanjut.

Febrina mengatakan, Pemkot Surabaya menargetkan perluasan BOPDA ke pondok pesantren dapat direalisasikan pada tahun anggaran mendatang.

“Kami sedang merencanakan dan menggodok hal tersebut secara matang. Harapannya, setelah proses perhitungan dan pembahasan anggaran selesai, program ini bisa segera direalisasikan untuk memfasilitasi anak-anak kita yang ada di pondok pesantren,” pungkasnya.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra