JawaPos.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi berkantor di Balai RW sejak Kamis (1/10).
Mereka ditargetkan mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat, tanpa harus jauh-jauh datang ke kelurahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Lilik Arijanto menjelaskan, petugas yang diterjunkan merupakan PNS gabungan kelurahan, kecamatan, hingga Perangkat Daerah (PD) pengampu di wilayah tersebut.
Penempatan personel disesuaikan dengan jumlah Balai RW yang ada di masing-masing wilayah kelurahan.
Baca Juga: Mulai Oktober, ASN Pemkot Surabaya Kerja dari Balai RW Tangani Masalah Warga
"Semua PNS mulai dari staf sampai Ketua Tim Kerja (Katimja) atau Kepala Seksi (Kasi) yang ditugaskan sudah hadir di Balai RW, kecuali yang kebetulan sedang sakit, cuti, atau menjalankan dinas luar," ujar Lilik saat dikonfirmasi, Jumat (2/10).
Lilik menjelaskan, meski bekerja di Balai RW, jam kerja para petugas tersebut tetap sesuai ketentuan di instansi pemerintah, yakni pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Agar pelayanan berjalan optimal, Pemkot memberikan arahan tegas kepada seluruh ASN untuk memahami Standard Operating Procedure (SOP) serta alur pelayanan dengan baik.
Lilik mengimbau para ASN agar segera berkoordinasi langsung dengan atasan atau menghubungi helpdesk dan call center dinas terkait, apabila menemukan kendala yang rumit di lapangan.
"Saya minta untuk menjalankan amanah dan program ini dengan penuh tanggung jawab serta komitmen tinggi," tegas Lilik.
Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung ASN Ngantor di Balai RW: Warga Lebih Cepat Dilayani
Lilik mengatakan, monitoring akan dilakukan secara berkala, mulai dari evaluasi mingguan pada tahap awal hingga evaluasi rutin bulanan.
“Kami juga melakukan rekapitulasi permasalahan di lapangan melalui Badan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) sebagai bahan perbaikan sistem layanan, koordinasi, serta sinergi lintas PD ke depannya,” imbuhnya.