JawaPos.com - Seorang oknum dosen mata kuliah Bela Negara berinisial H di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur (Jatim), diduga melakukan pelecehan verbal terhadap sejumlah mahasiswinya.
Dugaan pelecehan seksual secara lisan ini pertama kali mencuat dan menjadi perbincangan hangat usai curhatan anonim mahasiswa viral di akun menfess Instagram seputar kampus setempat.
Menyikapi polemik yang meresahkan tersebut, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UPN Veteran Jatim langsung bergerak cepat melakukan pendalaman kasus.
Humas UPN Veteran Jatim, Nizwan Amin mengaku, pihak kampus telah melakukan penelusuran awal dengan memintai keterangan dari sejumlah mahasiswa yang mengikuti kelas atau mengetahui proses pembelajaran dosen H.
Dari keterangan mahasiswa, lanjut Nizwan, dosen yang bersangkutan benerapa kali melontarkan candaan berbau seksis saat mengajar di kelas.
"Ketika mengajar mata kuliah Bela Negara di beberapa kelas, memang guyonannya Pak H cenderung guyonan seksis," ujar Nizwan Amin saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10).
Sebagai tindak lanjut, Nizwan menjelaskan bahwa oknum dosen H kini telah dipanggil secara resmi oleh pihak kampus. Pemanggilan tersebut dilakukan langsung oleh Koordinator Mata Kuliah Umum (MKU) bersama Satgas PPKS UPN Jatim.
"Statusnya masih terduga pelaku, karena masih dari satu pihak dan belum ada yang lapor resmi ke PPKS," terang Nizwan.
Meski belum ada laporan tertulis secara formal, Nizwan mengungkapkan, saat ia bertanya kepada para mahasiswa, beberapa di antaranya mengaku telah melaporkan kejadian ini secara lisan.
Saat ini, Satgas PPKS tengah fokus bekerja melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai pihak terkait sebelum memberikan rekomendasi kepada pimpinan universitas.
Nizwan menegaskan, pihak kampus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan verbal ini guna menjamin ruang aman bagi mahasiswa di lingkungan akademik.
Nizwan memastikan UPN Veteran Jatim tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran, dan siap mengambil tindakan jika dugaan pelecehan tersebut terbukti.
"Yang pasti respons kampus sangat tegas. Ketika memang ada bukti dan terbukti, pasti ada hukuman," tegas Nizwan.
Baca Juga: Kapal Makassar-Surabaya: Jadwal, Tarif, dan Durasi Perjalanan yang Perlu Disiapkan
Terkait bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada dosen H, ia menyebut hal itu masih menunggu hasil akhir pemeriksaan menyeluruh dari Satgas PPKS. "Regulasi dan sebagainya nanti dari pimpinan," ucapnya. (*)