JawaPos.com - Modus operandi 3 residivus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah di Jawa Timur, berjalan begitu rapi.
Hanya bermodalkan kode "sst", para pelaku membawa kabur sepeda motor tidak hanya di Kota Surabaya, tapi juga luar daerah sebanyak 36 TKP.
Cara kerja mereka dibongkar Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan dalam proses interogasi, yang diunggah melalui akun media sosial pribadi, luthfie.daily, Senin (5/10).
3 pelaku yang diamankan yakni MSF, 24, warga Jalan Mojo Kidul, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya, OCK,28, asal Jalan Tanggul Gambirono, Desa Krajan, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, dan AL, 27, warga Jalan H Syukur, Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Mirisnya ketiga tersangka tersebut memiliki catatan panjang, dalam dunia kriminal. Mereka bahkan juga kerap keluar masuk jeruji besi.
Baca Juga: Polda Metro Siagakan 10.121 Personel jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026
Ketiganya terpaksa dilumpuhkan oleh petugas, dengan timah panas. Tampak dalam video itu menunjukkan betis masing masing pelaku telah diperban, sesudah menerima penanganan medis.
Di depan orang nomor satu di jajaran kepolisian Kota Pahlawan, para pelaku kompak mencuri sepeda motor yang tidak dipasang kunci pengamanan.
“Kalau kekunci ya kami rusak juga pak,” ucap salah satu tersangka, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (5/10).
Para tersangka juga mengaku memakai kode tertentu "sst", selama melancarkan tindak kejahatan curanmor.
Kode itu dijalankan ketika tersangka membagi peran di lapangan. Tersangka MSF dan OCK berperan selaku eksekutor, sementara AL bertugas memantau situasi sekitar TKP.
“Kalau ada tanda bahaya, bilang SST gitu aja, Pak. Artinya ada orang, Pak. Kalau SST dua kali tandanya disamperin orang. Kalau tiga kali sudah langsung cabut gitu pak,” beber Seorang Tersangka.
Mereka juga tidak menampik, jika perbuatan mereka terekam Kamera CCTV dan beredar luas di media sosial.
Baca Juga: YouTube Shorts Kini Lebih Orisinal, Akun Clipper Terancam!
“Kami berhenti sejenak, Pak. Terus habis itu aman, main lagi,” imbuhnya.
Mendengar pengakuan itu, Kombespol Luthfie menduga dari 36 TKP, bisa membawa kabur 9 motor per bulan, atau 2 motor tiap minggu.
Kombespol Luthfie juga menanyakan kegunaan barang bukti berupa Kunci Letter L dan T, milik 3 tersangka.
“Buat gembok pagar itu, Pak, sama buka kunci pengaman magnet. Ini beli semua di teman namanya Flores,” ungkap Pelaku.
Kombespol Luthfie lalu menimpali jawaban tersangka, dengan mencoba menghubungi yang bersangkutan.
“Coba kamu hubungi. Mas Flores, saya mau pesan ini. Bisa nggak COD? Antar ya ke Polres ya, tak tunggu. Nah, kalau kamu nggak ada kerjaan nanti di tahanan, ya main wayang-wayangan aja ini ya,” jawab ketus Kombespol Luthfie.
Sebagai penutup interogasi, Kombespol Luthfie memberi ultimatum kepada para tersangka, supaya menunjukkan keberadaan semua sepeda motor yang sudah dicuri selama ini.
“Sekarang 36 motor itu baru dapat 3 motor. Berarti kamu masih punya utang 33 motor. Saya nggak mau tahu, pokoknya 33 motor itu punyanya orang, harus kembali,” tandasnya