← Beranda
Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Kadernya yang Terlibat Pesta Narkoba
Dadang Kurnia• Selasa, 6 Oktober 2026 | 02.33 WIB
Ilustrasi pesta narkoba (dok Jawa Pos)

JawaPos.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur merekomendasikan pemecatan terhadap tiga anggota DPRD dari dari sejumlah kabupaten di Jatim yang terlibat pesta narkoba di salah satu hotel di Surabaya.

Ketiganya adalah ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang. Mereka ditangkap bersama lima orang lainnya, yakni F, K, N, Ro dan R di sebuah hotel di Surabaya pada Senin (28/9).

Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur Kharisma Febriansyah menegaskan, rekomendasi tersebut diberikan setelah ketiganya terbukti mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Starting XI Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup: Thom Haye dan Ole Romeny Starter

"Rekomendasi kami adalah pemecatan untuk tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra yang memakai narkoba," ujarnya, Senin (5/10).

Kharisma memastikan, berkas rekomendasi pemecatan akan segera dikirim ke mahkamah partai dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra. Ia pun menegaskan partai berlambang kepala garuda tersebut tidak memberi ruang bagi kader yang terjerat penyalahgunaan narkoba.

"Penyalahgunaan narkoba jenis apa pun merupakan pelanggaran berat, dan bagi pelaku harus diberikan sanksi tegas," tegasnya.

Kharisma mengatakan, jika pemberhentian dari keanggotaan partai berlaku, maka posisi ketiganya di masing-masing DPRD akan otomatis diganti melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Baca Juga: Eskalasi Memanas, Yaman Lakukan Operasi Militer Untuk Rebut Kembali Wilayah Dari Houthi

Kharisma juga memastikan, ketiga kader tersebut telah ditangani lewat mekanisme rehabilitasi di BNN Kabupaten Banyuwangi. Hasil asesmen medis dan pemeriksaan polisi mengategorikan ketiganya sebagai pengguna tingkat pemula.

"Berdasarkan hasil asesmen medis dan penyidikan yang menempatkan mereka dalam kategori pengguna pemula, ketiganya dirujuk untuk menjalani proses rehabilitasi di Banyuwangi," ucapnya.

EDITOR: Bintang Pradewo