JawaPos.com — Kasus penipuan online atau scam semakin masif di tengah pesatnya perkembangan transaksi dan layanan digital.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kerugian akibat penipuan online mencapai Rp9,1 triliun sepanjang November 2024 hingga Desember 2025, dengan lebih dari 411.000 laporan.
Kompleksitas penipuan online juga terlihat dari rantai kejahatannya yang melibatkan sejumlah sektor mulai dari akses telekomunikasi, penyamaran melalui platform digital, transaksi melalui bank maupun penyelenggara pembayaran, hingga pencucian dana melalui rekening penampungan.
Mencermati itu, digelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Penipuan Online (Scam)” di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, mengatakan bahwa penipuan online melibatkan berbagai bagian dalam ekosistem digital, mulai dari layanan komunikasi dan platform digital hingga sistem pembayaran dan sektor jasa keuangan.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Internasional, Blokir 77 Rekening Senilai Rp 81,5 Miliar
“Penanganan scam membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Kita membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat, sehingga informasi, kebijakan, dan langkah penanganan dari masing-masing sektor dapat saling terhubung dan memperkuat satu sama lain,” ujar Alexander.
Sementara itu, Sally Marintan Hutapea, Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen (DSPK) Bank Indonesia, mengatakan bahwa scam dapat bergerak lintas kanal dan platform hingga masuk ke sistem keuangan dalam hitungan menit.
Kondisi ini membuat penanganannya membutuhkan kerja sama antarlembaga dan industri.
“Speed of detection harus diikuti dengan speed of response. Semakin lama jeda antara fraud atau scam terdeteksi, dilaporkan, dan ditindaklanjuti, semakin kecil peluang dana dapat diamankan,” kata Sally.
Dalam sesi pembahasan, pemerintah, regulator, dan aparat penegak hukum menyoroti perlunya memperkuat koordinasi di sepanjang rantai penipuan online.
Mulai dari pencegahan hingga penelusuran dan penanganan dana hasil kejahatan.
Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Syaiful Garyadi menilai, koordinasi penanganan scam perlu dibangun secara terintegrasi karena masing-masing lembaga memiliki kewenangan yang berbeda.
Menurutnya, keterhubungan tersebut penting agar pertukaran data dan respons terhadap kasus dapat dilakukan lebih cepat.
“Kalau kita tidak duduk bareng, berjalan sendiri-sendiri, rasanya permasalahan scam ini tidak akan bisa selesai. Kita perlu kolaborasi bersama dari hulu, tengah, sampai hilir. Perlu ada beberapa hal yang perlu disepakati dan diputuskan, termasuk komitmen pertukaran data dan standarisasi data dalam proses pelaporan dan mitigasi scam.” kata Syaiful.
Dari sisi ruang digital, Direktur Pengendalian Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, Safriansyah Yanwar Rosyadi mengatakan, penipuan online telah berkembang menjadi ancaman yang semakin sistematis, sehingga upaya penanganannya perlu diperkuat melalui orkestrasi lintas instansi yang menekankan pada integrasi data.
“Upaya penanganan penipuan online masih perlu diperkuat melalui koordinasi dan orkestrasi yang lebih intensif dan masif antar kementerian dan lembaga terkait. Ke depan, diperlukan mekanisme koordinasi yang lebih konkrit dan terintegrasi, salah satunya melalui pembuatan blacklist bersama lintas sektor agar dapat melakukan blokir otomatis. ” ujar Safriansyah.
Dari sisi sistem pembayaran, Bank Indonesia menilai penguatan identifikasi transaksi menjadi bagian penting dalam penanganan penipuan online.
Hal ini diperlukan mengingat dana hasil penipuan dapat berpindah lintas penyelenggara dan platform dalam waktu singkat.
Director and Group Head for Data Strategy and Policy Bank Indonesia, Agung Bayu Purwoko mengatakan, Payment ID dapat mendukung upaya identifikasi dan penelusuran transaksi lintas penyelenggara sistem pembayaran.
“Penguatan identifikasi transaksi merupakan bagian penting dalam membangun ketahanan sistem pembayaran. Payment ID dapat mendukung proses identifikasi dan penelusuran, namun implementasinya perlu didukung dengan harmonisasi data dan koordinasi lintas sektor,” ucap Agung.
Menurut Ambar Widya, Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya PPATK, penanganan scam yang semakin masif dan menggunakan modus semakin canggih tidak cukup hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku secara individual.
“Fokus penindakan ke satu-satu pelaku kurang efektif. Kita harus mulai melakukan disrupsi untuk merusak ekosistem yang dimanfaatkan oleh jaringan scam ini,” ujar Ambar.
Dari sisi penegakan hukum, Kombes Pol Ferdy Irawan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidsiber Bareskrim Polri mengatakan bahwa pengungkapan jaringan scam membutuhkan dukungan data dari berbagai sektor.
“Jaringan penipuan online ini lebih banyak terjadi dari luar negeri. Karena itu, menurut kami perlu meningkatkan kolaborasi lintas negara, baik dari kepolisian ataupun pemerintah negara lain,” kata Ferdy.
Ferdy menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam penanganan scam.
“Karena tanpa adanya kerja sama yang terpadu antar lembaga akan sangat sulit. sementara kalau mengikuti birokrasi yang ada, kita selalu ketinggalan,” pungkasnya.