← Beranda
Meta Larang Iklan TikTok di 7 Negara, Termasuk Indonesia
Nanda Prayoga• Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07.00 WIB
Ilustrasi logo Meta AI. (Yves Herman/Reuters)

JawaPos.com - Meta mengonfirmasi telah melarang iklan dari platform media sosial pesaingnya, TikTok, di tujuh negara, termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut disebut sebagai praktik bisnis yang wajar untuk mencegah pesaing menarik pengguna keluar dari platform milik Meta.

Seperti dilansir dari Engadget, Meta memberlakukan larangan terhadap iklan dan pemasaran dari ByteDance, perusahaan asal Tiongkok yang menaungi TikTok. 

Tak hanya Indonesia, kebijakan ini berlaku di Amerika Serikat (AS), Kanada, Mesir, Jepang, Thailand, dan Vietnam. Larangan tersebut juga mencakup pengiklan pihak ketiga yang menjalankan kampanye terkait TikTok di negara-negara itu.

"Kami tidak berkewajiban menayangkan iklan dari pesaing yang tujuannya adalah menarik pengguna keluar dari aplikasi kami," ujar juru bicara Meta, Chris Sgro kepada Bloomberg.

Langkah ini menyusul kebijakan TikTok yang sebelumnya melarang pencantuman tautan profil Instagram dan Facebook. Persaingan kedua perusahaan juga semakin mengemuka di tengah perdebatan mengenai keselamatan anak di platform media sosial.

Pada Agustus lalu, Meta menyepakati penyelesaian senilai USD 18 miliar dengan sejumlah negara bagian di AS. Kesepakatan tersebut juga mengharuskan perusahaan menerapkan fitur keselamatan anak di Facebook dan Instagram.

Sejumlah ahli hukum menilai kebijakan tersebut dapat mendorong platform pesaing, terutama TikTok dan YouTube, untuk turut mengubah desain aplikasi mereka demi meningkatkan perlindungan bagi pengguna di bawah umur.

Tekanan terhadap TikTok juga datang dari regulator Eropa. Pada musim panas lalu, regulator menyatakan TikTok belum melakukan upaya yang memadai untuk menjamin keselamatan pengguna di bawah umur. Platform tersebut pun berpotensi menghadapi denda hingga enam persen dari pendapatan tahunannya.

Di tengah tekanan regulator, Meta turut melancarkan kampanye yang mendesak para pesaingnya menerapkan langkah serupa dalam melindungi anak-anak. Perusahaan tersebut memasang iklan di sejumlah surat kabar terkemuka untuk menyerukan peningkatan keselamatan anak di platform media sosial.

Meta juga mengkritik TikTok karena tidak menghadiri sejumlah pertemuan pemerintah AS yang membahas durasi penggunaan layar (screen time) dan keselamatan anak.

Situasi tersebut membuat TikTok dan YouTube menghadapi tekanan dari dua arah, yakni regulator pemerintah dan Meta. Keduanya didorong untuk mengambil langkah lebih jauh dalam melindungi pengguna di bawah umur.

Sementara itu, TikTok sejauh ini hanya memberikan sedikit tanggapan terkait persoalan tersebut. Platform itu kini dimiliki oleh konsorsium investor asal AS dan Uni Emirat Arab (UEA), termasuk Oracle milik Larry Ellison.

 

EDITOR: Bintang Pradewo