← Beranda
Unik Tapi Bikin Merinding! Intip Tradisi Pemakaman di Desa Trunyan Bali
Hildaniar Novitasari• Jumat, 10 November 2023 | 14.20 WIB
Desa Trunyan Bali, miliki tradisi pemakaman yang unik dan bikin merinding.

 

JawaPos.com – Pulau Dewata Bali memang memiliki magnet tersendiri bagi wisatawan yang ingin menjalani liburan, baik warga lokal maupun mancanegara.

Selain banyaknya tempat wisata, tradisi yang kental di kota yang juga dijuluki sebagai 'Seribu Pura' ini, memang membuat wisatawan selalu terpukau.

Salah satunya adalah tradisi yang ada di Desa Trunyan yang terletak di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. 

Selain terkenal memiliki pemandangan alam yang sangat indah, desa ini juga mempunyai tradisi dan adat istiadat yang masih terjaga hingga saat ini.

Dilansir JawaPos.com dari Dinas Pariwisata Bali, Desa Trunyan memiliki tradisi pemakaman yang unik dan berbeda dari pemakaman lainnya.

Metode pemakaman bernama “Mepasah” ini sudah dilakukan secara turun-temurun.

Bali merupakan kota yang dihuni oleh mayoritas umat beragama Hindu, yang mana dalam ajaran Hindu, orang yang sudah meninggal akan dimakamkan dengan cara dikremasi atau dalam bahasa Bali sering disebut Ngaben.

Namun, hal ini tidak berlaku di Desa Trunyan Bali yang memang sudah memiliki tradisi sendiri untuk menguburkan jenazah warganya.

Di sana warga melakukan pemakaman dengan cara meninggalkan tubuh orang yang sudah meninggal di bawah pohon tanpa perlu dikremasi.

Jenazah atau mayat tersebut sengaja dibiarkan membusuk di permukaan tanah yang dangkal, berbentuk cekungan panjang di udara yang terbuka.

Menariknya, jenazah tersebut tidak mengeluarkan bau busuk dan tidak dihinggapi serangga atau ulat.

Hal tersebut bisa terjadi karena bau harum yang dikeluarkan oleh pohon besar bernama Taru Menyan yang ada di sekitar tempat pemakaman.

Melansir Portal Informasi Indonesia, (8/11) dikatakan bahwa dalam sejarahnya, asal-usul pemakaman ala Mepasah ini bermula dari Ratu Sakti Pancering Jagat saat dahulu masih menjadi raja di Trunyan.

Perintah pemakaman itu dilakukan dengan niat untuk mengurangi dampak harum pohon Taru Menyan yang menyebar ke mana-mana.

Istilah pemakaman “Mepasah” sendiri bukanlah nama pemberian dari masyarakat Desa Trunyan, melainkan nama yang diberikan oleh masyarakat Hindu-Bali.

Merujuk pada penelitian etnografis Danandjaja, cara pemakaman warga Trunyan memiliki dua macam cara.

Pertama, jenazah diletakkan di atas tanah dengan ditutupi kain putih di bawah udara terbuka (exposure) atau kubur angin.

Kedua, jenazah dimakamkan dengan cara dikebumikan atau dikubur di dalam tanah (inhumation).

Hal menarik lain dari tradisi ini adalah adanya perbedaan teknik penguburan yang dibedakan sesuai dengan kategorinya yakni umur, status, cara kematian, dan kondisi jasad saat warga Trunyan itu meninggal.

Mereka yang dimakamkan secara mepasah adalah orang-orang yang saat meninggal berstatus telah berumah tangga, bujangan (teruna), perawan (debunga), dan anak kecil yang sudah tanggal gigi susunya (mekutus).

Selain itu, proses kematian orang-orang ini juga dianggap normal atau wajar, entah karena sakit biasa atau meninggal karena sudah usia tua.

Sedangkan untuk jenazah yang dikebumikan atau dimakamkan dengan cara dikubur adalah mereka yang saat meninggal jasadnya telah rusak, cacat, dan terdapat luka yang belum sembuh karena sakit tertentu seperti sakit cacar atau lepra.

Selain itu, juga untuk orang-orang yang proses kematiannya dianggap tidak wajar seperti kecelakaan, dibunuh atau bunuh diri.

Jika kamu ingin pergi berkunjung ke Desa Trunyan ada baiknya untuk selalu menghormati adat istiadat dan tidak melanggar beberapa pantangan yang ada seperti, tidak boleh meludah dan berbicara tidak sopan apalagi berkata kotor.

Para pengunjung juga dilarang untuk menyentuh, mengambil dan membawa pulang tengkorak manusia yang diletakkan berjajar di area pemakaman.

Penting untuk selalu mengingat bahwa dalam bepergian kita harus menjaga perilaku dan sikap serta menghormati segala perbedaan. Sebagaimana ucapan dalam peribahasa "Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung".

***

EDITOR: Novia Tri Astuti