
Poster permintaan kepada pedagang es krim untuk tidak masuk ke pengungsian.
JawaPos.com - Sebulan setelah gempa yang melanda Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) warga setempat kini dihadapi dengan persoalan baru. Setelah tempat tinggalnya luluh lantak digoncang gempa, kini mereka menemukan persoalan baru, yakni impitan ekonomi.
Impitan ini membuat para pengungsi harus bertarung. Namun "pertarungan" tersebut dihadapkan dengan dilema. Di antaranya, ada pengungsi berupaya melarang penjual pedagang es krim masuk ke pengungsiannya. Pedagang es krim itu disinyalir juga adalah korban gempa juga. Pedagang itu sebetulnya mencari celah untuk membangkitkan perekonomiannya dengan menjual es krim.
Akan tetapi cara itu mendapat penolakan dari pengungsi lainnya, karena mereka tidak memiliki uang. Hal itu membuat adanya larangan pedagang es krim masuk ke lokasi pengungsian.
“Maaf, dagang es krim dilarang masuk. Kami tidak punya uang. Jangan bikin anak kami menangis lagi,” begitu bunyi imbauan yang dipasang warga di Dusun Trengan Lauq, Desa Pemenang Timur, Lombok Utara yang diambil lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Minggu (2/9).
Gambar tersebut diunggah oleh ACT ke akun Instagramnya @actforhumanity. Ketika berita ini dilansir, postingan itu sudah mendapatkan 14.884 like. Di postingan itu hanya terdapat beberapa komentar dari warganet yang meminta nomor rekening ACT untuk bisa menampung donasi dari pendonor agar bisa membantu meringankan beban para korban gempa lombok.
GM Komunikasi ACT Lukman Azis menyebut, papan pengumuman itu bagian dari jeritan hati para pengungsi yang menjadi korban gempa. Lebih jauh dia menceritakan, kejadian itu berawal dari pengungsi yang tak ingin anaknya merengek meminta makanan yang dijual para pedagang keliling. Pasalnya, jajanan yang dijual cukup menarik, mulai dari kue-kue hingga es krim yang digemari anak-anak.
“Mereka sedang punya problem membangun rumah. Mereka harus mulai bangkit kembali. Di satu sisi anak mereka merengek meminta jajanan. Itu imbauan pengungsi kepada para pedagang itu. Ada dilema, satu sisi pedagang juga adalah korban, tapi satu sisi tangisan anak mereka jadi keprihatin sendiri,” tutur Lukman kepada JawaPos.com, Minggu (2/9).
Dikatakan Lukman, para pedagang merupakan korban gempa yang sama-sama sedang bertahan hidup. Tak jarang dari mereka juga pengungsi. “(Pedagang berasal) dari mana-mana, termasuk dari mereka yang tinggal di lokasi gempa, bahkan beberapa di antaranya pengungsi yang memang sejak sebelum gempa mereka usaha keliling,” jelas dia.
Menurutnya, mayoritas penduduk mencari uang dan mulai membenahi kehidupannya dengan berdagang. Lukman sendiri, meminta para relawan, terutama tim ACT agar membantu perekonomian di daerah pengungsian. “Pedagang memang banyak, bahkan di pengungsian. Terkadang tim kita di lapangan kalau sempat mampir ke warung mereka ya harus ikut,” kata dia.
Kemudian, baik barang, makanan, ataupun minuman yang telah dibeli akan kembali dibagikan kepada anak-anak di sana. “Alhamdulillah kami ke pengungsian kami sekadar beli makanan dan minuman, kita bagikan lagi ke anak-anak mereka,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022