
TKP: Petugas menunjukkan lokasi penganiyaan yang dialami pelaku.
JawaPos.com - Umi Khulsum harus dilarikan ke UGD RSSA Malang. Perempuan 34 tahun itu menderita luka cukup parah pada bagian wajah dan kepala usai dihajar seorang laki-laki yang mengaku bernama Aris, 30.
Insiden terjadi ketika Umi yang merupakan seorang janda itu di rumah seorang diri. Kemudian korban kedatangan Aris yang merupakan salah satu pelanggan pijatnya. Sebagai informasi, Umi merupakan terapis atau tukang pijat panggilan.
Lima hari lalu, Aris sudah menggunakan jasa pijat korban. Kedatangannya pada Minggu (23/9) merupakan kali kedua. Umi menjalankan tugasnya sebagai tukang pijat di rumah kontrakan di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Saat sedang asyik memijat, tiba-tiba korban dipukul pelaku dengan tangan kosong. Pelaku memukul secara membabi buta ke arah kepala dan wajah korban. Akibatnya, kedua mata korban mengalami bengkak. Pukulan tersebut juga mengenai pelipis sebelah kiri hingga luka robek. Serta di belakang telingan korban berdarah.
Kapolsek Pakis AKP Hartono menjelaskan, kejadian diduga karena ada kesalahpahaman antara korban selaku pemijat dan pelaku selaku pengguna jasa pijat. Korban sempat menyampaikan bahwa pelaku beberapa hari sebelumnya ingin mem-booking-nya untuk diajak berhubungan badan.
Tetapi korban menolak tawaran pelaku. "Dengan adanya hal tersebut diduga pelaku marah kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Hartono, Senin (24/9).
Setelah menganiaya korban, pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motornya. Selanjutnya, korban dibawa tetangganya ke RSSA Malang dan kemudian melapor ke Polsek Pakis. "Saat ini kasus masih kami dalami. Pelaku juga dalam pencarian," ujar Hartono.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022