
Direktur PT Dewanto Cipta Pratama, Eko Dedi Sukamto ditemukan meninggal dunia di kamar hHotel Whiz Pekanbaru, Riau, Kamis (10/1) siang.
JawaPos.com - Eko Dedi Sukamto, seorang kontraktor yang ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 1118 Hotel Whiz Pekanbaru, Riau, Kamis (10/1) siang, ternyata menjabat sebagai Direktur di PT Dewanto Cipta Pratama. Perusahaan ini, diketahui pemegang proyek pembangunan flyover Pasar Pagi Arengka Pekanbaru.
"Iya betul (pria yang ditemukan meninggal di hotel adalah kontraktor flyover pasar pagi Arengka)," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dadang Eko Purwanto, Kamis (10/1) sore.
Selain itu, saat penandatangan kontrak kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, korban juga hadir dan ikut menandatanganinya. "Beliau ikut hadir dan melakukan teken saat itu," ucap Dadang.
Eko sendiri, ditemukan pertama kali oleh pegawai hotel sekitar pukul 13.42 WIB. Saat itu, Eko tak kunjung keluar dari dalam kamar sedangkan waktu menginapnya sudah habis.
Kemudian, pegawai hotel mengambil langkah untuk membuka kamar yang berada di lantai 11 itu dengan kunci cadangan. Akhirnya ditemukanlah Eko dalam keadaan tak bernyawa.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Dadang menyampaikan bahwa, seharusnya flyover Pasar Pagi Arengka sudah tuntas di Desember 2018 sesuai dengan perjanjian.
Namun, nyatanya jembatan layang itu tak juga rampung dikerjakan. Oleh sebab itu, pihak kontraktor yang mengerjakan flyover ini, dipastikan akan dikenakan denda.
Terkait besaran dendanya, Dinas PUPR Riau akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Meski begitu, pihak kontraktor mengaku sudah siap jika dikenakan sanksi denda.
Dijelaskan Dadang, progres pembangunan flyover Pasar Pagi Arengka realisasinya masih 93 persen dari target 98 persen yang harus dicapai pada akhir Desember 2018. Di sini, pengerjaan tinggal proses pengecoran dan finishing. Sedangkan untuk bentang utama jembatan atau box girder sudah terpasang.
Meski di denda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan dalam waktu 50 hari kalender. Itu dimulai 1 Januari. "Mereka komit untuk bisa selesai sebelum 50 hari. Diharapkan dengan penambahan waktu 50 hari mudah-mudahan selesai. Targetnya akhir Januari 2019," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti menyebut, setelah mendapatkan informasi adanya temuan mayat di salah satu hotel, anggota langsung menuju ke lokasi. "Kami langsung ke TKP. Dugaan belum tahu. Untuk sementara belum ada tanda-tanda kekerasan," sebutnya.
Jasad korban sudah dievakuasi dari kamar hotel dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk di visum. "Nanti setelah hasilnya keluar baru diketahui," pungkasnya.
Kerabat korban maupun rekan kerja sudah berdatangan ke hotel untuk mengetahui kondisi korban.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Skor Azerbaijan vs Liechtenstein di Liga Nations UEFA: Milli Menang Tipis Kejar Promosi
Prediksi Skor Wales vs Norwegia di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022