
Gubernur Maluku Murad Ismail mengeluarkan maklumat pembatasan akses keluar masuk wilayah provinsi guna mencegah dan mengendalikan penyebaran virus korona. Jimmy Ayal/Antara.
JawaPos.com–Gubernur Maluku Murad Ismail mengeluarkan maklumat mengenai penanggulangan Covid-19 yang antara lain mencakup pembatasan akses keluar masuk wilayah provinsi. Hal tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Maklumat Gubernur Maluku No.443.1-18 Tahun 2020, upaya pencegahan, penanggulangan, dan pengendalian penyebaran Covid-19 antara lain dilakukan dari pintu masuk dan keluar wilayah Provinsi Maluku. Dalam upaya mencegah, menanggulangi, dan mengendalikan penyakit itu, gubernur Maluku menginstruksikan penundaan dan atau pembatasan perjalanan ke wilayah Provinsi Maluku dan keberangkatan keluar wilayah Maluku kecuali untuk hal-hal yang bersifat penting.
Selain itu, menurut Murad Ismail seperti dilansir dari Antara pada Jumat (27/3), setiap orang yang masuk ke wilayah Maluku wajib melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dengan pengawasan dari keluarga dan petugas puskesmas setempat. Sedangkan orang dari daerah lain yang masuk ke wilayah Maluku diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari di fasilitas yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Maluku.
”Pemerintah provinsi menanggung biaya perawatan mereka selama masa karantina. Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, akan dilakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Murad Ismail.
Ketua Ketua Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Maluku Kasrul Selang menyatakan, ada satu kasus positif Covid-19 di Maluku dan penderitanya masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD M. Haulussy, Ambon. Selain itu, ada tiga pasien dalam pengawasan (PDP) yang datang dari daerah penularan dan menunjukkan gejala sakit serupa Covid-19 masih menjalani perawatan di RSUD.
Jumlah warga dengan status sebagai orang dalam pemantauan (ODP) yang datang dari daerah penularan Covid-19, hingga 26 Maret tercatat ada 26 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 23 orang di Kota Ambon, masing-masing 16 orang di Kabupaten Buru dan Seram Bagian Barat, masing-masing enam orang di Kabupaten Maluku Tengah dan Kepulauan Aru, empat orang di Kota Tual, dan satu orang di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=yst8MlladE8
https://www.youtube.com/watch?v=e2GvnUkmxdQ
https://www.youtube.com/watch?v=0MGzY2g6H7k
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Prediksi Skor Kroasia vs Inggris di Liga Nations UEFA: The Three Lions Redam Tuan Rumah
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022