
Mensos Tri Rismaharini (kiri) didampingi Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat berdialog dengan warga di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Sabtu (28/8). Diskominfo Lumajang/Antara
JawaPos.com–Menteri Sosial Tri Rismaharini mengecek bantuan sosial (bansos) yang bermasalah dengan mengunjungi Desa Sawaran Kulon, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (28/8) malam.
”Nanti akan saya cross check dengan data yang ada di meja saya. Karena bantuan itu sangat riskan,” kata Risma seperti dilansir dari Antara di Kabupaten Lumajang, Minggu (29/8).
Kunjungan mantan wali Kota Surabaya di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, itu guna memastikan secara langsung ke masyarakat terkait polemik penerimaan bansos untuk para penerima manfaat yang ramai beberapa waktu lalu. Risma berdialog bersama masyarakat Desa Sawaran Kulon, usai mendapat laporan bahwa terdapat permasalahan terkait bantuan pemerintah melalui program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
”Saya juga menerima pengaduan dari masyarakat terkait tidak stabilnya pencairan bansos lewat rekening selama 2020. Saya minta kepada semua pengurus PKH agar mendata semua dokumen, baik PKH, BPNT/BSD, maupun bansos,” tutur Risma.
Dia menyatakan tidak ingin ada kesalahan dalam mengambil keputusan. Karena itu, data tersebut dinilainya sangat penting. Selain itu, pihak bank penyalur bantuan (BNI) diminta juga untuk melakukan pengecekan data pencairan bantuan.
”Bantuan itu bermacam-macam, ada yang terima PKH dan BPNT, ada yang terima PKH saja dan ada yang terima BPNT saja, sehingga harus di-cross check dengan benar,” terang Risma.
Terkait dengan permasalahan di Desa Sawaran Kulon, mensos menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk menyelidiki kebenaran permasalahan itu. ”Apabila terdapat kesalahan atau penyelewengan dalam pencairan bantuan, diharapkan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Risma.
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq memerintahkan kepada seluruh desa agar menyampaikan data secara terbuka dan dipasang di kantor desa setempat terkait penerima semua bantuan sosial di setiap balai desa dengan nominal dan penjelasan. ”Tujuannya agar bansos tersebut transparan dan terbuka, sehingga tidak ada lagi penyelewengan dana bantuan sosial,” ujar Thoriqul Haq.
Dia juga meminta pendamping PKH dan BPNT untuk memfasilitasi terkait data itu agar bisa dipampang di balai desa dan sekaligus yang berkenaan dengan masalah hukum bisa diproses. ”Saya minta kepada Kapolres Lumajang untuk memastikan agar semuanya diproses sesuai dengan mekanisme yang ada. Mereka yang salah harus bertanggung jawab,” kata Thoriqul Haq.
Sebelumnya warga Desa Sawaran Kulon mengeluhkan biaya pemotongan dana bansos dari program PKH maupun BPNT.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022