
Ilustrasi bayi. (Pixabay)
JawaPos.com–Polres Bangkalan Madura turun tangan terkait kasus kepala bayi yang tertinggal dalam rahim Mukarromah, 25, di Madura. Mukarromah menjalani persalinan di Desa Panpajung, Kecamatan Modung, pada Senin (4/3).
Satreskrim Polres Bangkalan turun tangan setelah Sulaiman, suami dari Mukarromah, melaporkan apa yang terjadi dengan istrinya saat persalinan. Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan, saat ini sedang melaksanakan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa guna dapat atau tidak dilakukan penyidikan.
”Satreskrim Polres Bangkalan saat ini sudah memeriksa 3 saksi. Yakni pelapor (suami korban), tenaga kesehatan Polides, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan kedokteran forensik untuk mengetahui apa penyebab dari peristiwa tersebut, juga berkoordinasi dengan ahli akademisi hukum pidana Universitas Airlangga Surabaya,” terang Heru Cahyo Seputro.
Berdasar kejadian tersebut, lanjut Heru, apabila terbukti melakukan malapraktik, bakal dikenakan pasal 440 ayat 2 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sebelumnya, persalinan Mukarromah, perempuan asal Bangkalan Madura, ramai diperbincangkan. Sebab, diduga kepala bayinya masih tertinggal dalam kandungan saat proses melahirkan pada Senin (4/3).
Kabar tersebut sudah ditanggapi dinas kesehatan setempat. Dinas kesehatan menyampaikan bahwa bayi Mukarromah telah meninggal beberapa hari sebelum persalinan.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
