
Anggota Polrestabes Semarang mengevakuasi warga yang sakit di wilayah Karangkimpul, Gayamsaei, Kota Semarang, Jumat. (ANTARA/I.C. Senjaya)
JawaPos.com - BPBD Kota Semarang mencatat sedikitnya 158 ribu jiwa terdampak banjir yang melanda sebagian wilayah Ibu Kota Jawa Tengah itu sejak Rabu (13/3), dikutip dari ANTARA.
Kepala BPBD Kota Semarang Endro Martanto di Semarang, Jumat (15/3), mengatakan korban terdampak banjir pada awalnya tersebar di 30 kelurahan di enam kecamatan.
"Banjir sudah mulai surut, tersisa 17 kelurahan yang masih terendam," katanya.
Menurut dia, petugas gabungan masih berfokus pada evakuasi dan penyaluran logistik untuk warga terdampak. "Kami utamakan distribusi makanan siap saji," tambahnya.
Ia menyebut kendala utama dalam pendistribusian logistik, yakni hanya bisa menggunakan perahu.
Ia mengungkapkan kondisi terparah akibat banjir berada di wilayah Kelurahan Trimulyo.
Menurut dia, ketinggian air tertinggi di Kelurahan Trimulyo mencapai di atas 1 meter.
Banjir akibat hujan deras sejak Rabu (13/3) hingga Kamis (14/3) menggenangi Kota Semarang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Skor Azerbaijan vs Liechtenstein di Liga Nations UEFA: Milli Menang Tipis Kejar Promosi
Prediksi Skor Wales vs Norwegia di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022