Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Mei 2025 | 05.52 WIB

Skandal Suami Hamili Ibu Mertua di Soppeng Sulsel Berlanjut ke Meja Hijau: Sidang Cerai Digelar Akhir Mei

Warga Desa Taccampu, Soppeng, Sulsel, digemparkan skandal menantu yang menghamili ibu mertua, berakhir damai.(Instagram @makassar_iinfo) - Image

Warga Desa Taccampu, Soppeng, Sulsel, digemparkan skandal menantu yang menghamili ibu mertua, berakhir damai.(Instagram @makassar_iinfo)

JawaPos.com – Skandal keluarga yang menghebohkan Sulawesi Selatan kini memasuki babak baru. BR, pria asal Desa Taccampu, Kabupaten Soppeng, akan menjalani sidang perceraian dengan istrinya, AL, 21, di Pengadilan Agama Soppeng pada 27 Mei 2025. 

Sidang ini menjadi buntut dari hubungan terlarang BR dengan ibu mertuanya sendiri, FR, 36, yang berujung pada kehamilan dan kelahiran anak.

Kisah viral ini diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo, hingga menjadi perbincangan nasional. Desa kecil Taccampu pun mendadak jadi sorotan publik.

Menurut informasi, hubungan terlarang itu terjadi saat FR yang telah menjanda tinggal bersama anak dan menantunya. Dalam rentang waktu yang belum jelas, terjalin hubungan intim antara BR dan FR yang kemudian mengakibatkan kehamilan.

"Betul itu, menantunya hamili mertuanya. Tapi itu kasus sudah lama, sudah melahirkan juga, dan sudah damai kedua pihak," ujar Kepala Desa Abbanuange Buhari dikutip JawaPos.com, Jumat (23/5).

Mediasi pun dilakukan oleh pihak desa dan kepolisian. Hasil mediasi memutuskan bahwa keluarga pihak perempuan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Namun ada satu syarat yang diberikan, BR harus menceraikan istrinya dan menikahi ibu mertuanya.

"Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau melakukan mediasi, dan pihak keluarga perempuan tidak mempermasalahkan atau menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dengan syarat BR harus menceraikan istrinya dan menikahi mertuanya," jelas Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana.

Kini, proses perceraian BR dan AL telah diajukan secara resmi. Sementara itu, BR dan FR disebut telah menjalani kehidupan rumah tangga bersama.

Persidangan ini diprediksi akan menjadi sorotan media, mengingat kontroversi luar biasa dari kasus yang menyeret hubungan antara menantu dan mertua ini.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore