
Dalam 5 tahun terakhir, jumlah pengguna obat teler itu kian meningkat. Bahkan, Gresik sebagai Kota Industri kerap kali menjadi lahan basah bagi para pengedar. (dok.Polres Gresik)
JawaPos.com - Peredaran dan penyalahgunaan berbagai jenis narkoba di Kota Pudak tidak bisa dianggap remeh. Dalam 5 tahun terakhir, jumlah pengguna "obat teler" itu kian meningkat. Bahkan, Gresik sebagai Kota Industri dan berjuluk Kota santri kerap kali menjadi lahan basah bagi para pengedar.
Dalam setahun terakhir, Satreskoba Polres Gresik berhasil mengungkap 147 kasus serta meringkus 204 tersangka. Total barang bukti yang diamankan pun terbilang jumbo, yakni sabu mencapai 807,062 gram, ekstasi berjumlah 172 butir, ganja sebanyak 32,681, serta pil koplo sebanyak 8.149 butir.
Jumlah tersebut cenderung meningkat dibandingkan hasil operasi tumpas narkoba pada 2024 silam. Saat itu, petugas meringkus 39 tersangka, dengan jumlah barang bukti 19 butir ekstasi, 2.080 butir pil koplo, dan 115,943 gram sabu-sabu.
"Komitmen kami tetap, memberantas narkoba dengan menggandeng seluruh elemen. Namun, kondisi geografis Gresik sebagai penyangga ibu kota kerap menjadi sasaran bagi para pengedar," ujar Kasatreskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani.
Pihaknya pun memetakan wilayah yang menjadi hotspot peredaran narkoba. Mulai dari Kecamatan Kebomas, Gresik, Driyorejo, Menganti, dan Wringinanom. Termasuk wilayah Gresik utara dengan modus warkop remang-remang. Hingga wilayah kepulauan Bawean.
"Wilayah-wilayah rawan cenderung berbatasan dengan Surabaya dan Sidoarjo," jelas mantan Kasatreskoba Polres Jombang itu.
Menurutnya, para budak sabu kerap menggunakan transaksi sistem ranjau. Yakni menaruh barang haram itu di lokasi tertentu. Tanpa ada interaksi antara penjual dan pembeli. Sehingga, jejak peredaran pun sulit untuk dilacak.
"Beberapa kasus bahkan tidak lagi menggunakan lokasi tersembunyi, melainkan tempat-tempat fasilitas umum maupun perkantoran," ungkapnya.
Selain sabu-sabu, peredaran pil koplo juga sudah memasuki tanda darurat. Para penggunanya merupakan kelompok usia produktif.
"Harga jualnya memang lebih murah berkisar Rp 30-50 ribu tiap 10 butir. Tidak heran menyasar para pelajar," terangnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala BNNK Gresik AKBP Suharsih. Sebagai Kota Industri, Gresik menjadi sasaran para pengedar untuk menjajakan barang haramnya.
"Di Gresik, ungkap kasusnya memang terbilang biasa. Jarang bahkan nyaris tidak ada barang bukti tangkapan sampai level kilogram. Namun, Gresik ini sebagai pangsa pasar untuk penggunanya," ujar Suharsih.
Mantan Kepala BNNK Mojokerto itu menjelaskan bahwa sasaran peredaran menyasar para karyawan. Hal itu didukung banyaknya industri yang masih beroperasi pada malam hari. "Mereka mengkonsumsi sabu dengan dalih penambah kekuatan. Ini yang perlu dikhawatirkan karena memiliki efek jangka panjang yang berbahaya," jelasnya.
Suharsih pun membuka pintu lebar bagi para pencandu untuk menjalani rehabilitasi. Bahkan, tidak ada biaya yang dibebankan kepada pemohon. "Kami juga aktif turun ke sekolah maupun masyarakat untuk edukasi bahaya narkoba. Untuk menekan peredaran dan penggunaannya," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Skor Azerbaijan vs Liechtenstein di Liga Nations UEFA: Milli Menang Tipis Kejar Promosi
Prediksi Skor Wales vs Norwegia di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022