
Bripda Muhammad Seili mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (Tumpal Andani Aritonang/Antara)
JawaPos.com–Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menegaskan komitmen untuk selalu transparan dalam menindak anggotanya yang nakal dan melanggar aturan. Khususnya yang terlibat perbuatan pidana di tengah-tengah masyarakat.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Hery Purnomo menegaskan hal itu terkait kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat berinisial ZD, 20, yang melibatkan anggota Kepolisian Resor Banjarbaru Brigadir Polisi Dua MS sebagai tersangka.
”Kita semua sudah menyaksikan hasil sidang kode etik pada Senin (29/12), bahwa kita transparan dalam melaksanakan sidang etik dan putusannya juga sudah rekan-rekan semuanya dengar dan saksikan sendiri bagaimana prosesnya semua,” kata Hery.
Dalam sidang yang disaksikan para pihak, termasuk wartawan, keluarga, dan rekan-rekan korban, serta ditayangkan secara langsung, Bripda MS dijatuhi sanksi bersifat etika. Yakni pelaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Selain itu, Bripda MS juga dijatuhi sanksi bersifat administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari dinas kepolisian.
”Kami transparan sesuai arahan pimpinan, tidak ada yang ditutup-tutupi dan putusannya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Untuk selanjutnya, kita menunggu dari sidang peradilan umum. Silakan nanti semua bisa memantau,” Terang Hery.
Dengan keputusan PTDH dalam sidang etik tersebut, Hery memastikan tersangka MS sudah bukan lagi bagian dari anggota Polri. ”Berarti mulai dari sekarang, Bripda Muhammad Seili bukan lagi anggota Polri,” tandas Hery.
Peristiwa pembunuhan mahasiswi ULM itu terjadi di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada Rabu (24/12) sekitar pukul 01.30 wita. Jasad korban ditemukan petugas kebersihan di gorong-gorong Kampus STIHSA, Banjarmasin, pada hari yang sama sekitar pukul 07.30 wita.
Jasad korban kemudian dibawa petugas ke RSUD Ulin, Banjarmasin, untuk proses otopsi. Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya proses pelarian tersangka MS berhenti setelah polisi berhasil meringkus dan menangkap tersangka di Kota Banjarbaru, pada malam harinya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022