
Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang memeriksa pengunjung tempat hiburan malam di Pekalongan, Rabu (31/12). (Humas BNN Kabupaten Batang/Antara)
JawaPos.com–Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang menggerebek tiga tempat hiburan malam di dua wilayah yaitu Kabupaten/Kota Pekalongan, Rabu (31/12) dini hari. Hal itu sebagai upaya mencegah peredaran narkotika dan obat berbahaya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang Suryanto Padmadi Raharjo mengatakan, kegiatan razia dan deteksi dini ini dalam rangka pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
”Kami melakukan pemeriksaan pada pengunjung kafe dengan cara pengecekan pupil mata dan tes urine terhadap 149 orang,” kata Suryanto Padmadi Raharjo seperti dilansir dari Antara.
Dari hasil pemeriksaan pengunjung di tiga tempat hiburan malam di Kafe Valentine Karaoke Pekalongan sebanyak 52 orang dengan hasil negatif, Happy Puppy Pekalongan (61 orang dinyatakan negatif), dan Paramita Karaoke Kabupaten Pekalongan (36 orang dinyatakan negatif dan satu orang positif psikotropika.
”Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang positif psikotropika, kami akan melakukan asesmen medis pada pelaku di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang,” ungkap Suryanto Padmadi Raharjo.
Dia mengatakan, selama 2025, pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba sebanyak 140 kali kegiatan dengan total jumlah peserta sekitar 26 ribu orang dari berbagai elemen masyarakat baik di lingkungan instansi pemerintah swasta, maupun lembaga pendidikan.
BNN Batang juga membentuk relawan anti narkoba sebanyak 50 orang serta 30 orang penggiat anti narkoba, serta melaksanakan Program Kelurahan/Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Dia memaparkan sepanjang 2025, tim rehabilitasi telah menangani 28 orang terdiri atas 23 laki-laki dan 5 perempuan, rawat jalan penyalahguna narkoba terdiri atas 21 klien sukarela, 5 klien hasil TAT dan 2 klien rujukan yang bersumber dari rujukan kepolisian.
Adapun jenis narkoba yang dikonsumsi adalah 17 orang klien menggunakan sabu/ganja dan 11 klien lainnya mengonsumsi obat daftar G (DMP, alprazolam, excimer, tramadol dan yarindoo).
”Untuk rencana program 2026 di Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat di antaranya adalah program pelatihan teknis pendidik sebaya anti narkotika, program informasi dan edukasi P4GN melalui media luar ruang, media elektronik dan non-elektronik, serta monitoring dan evaluasi,” tandas Suryanto Padmadi Raharjo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022