
Ilustrasi bunuh diri. (JawaPos.com)
JawaPos.com - Seorang siswa SD di NTT dilaporkan mengakhiri hidupnya hanya karena tak mampu membeli buku dan pena.
Tragedi ini dinilai sebagai alarm keras bahwa hak dasar anak Indonesia sedang dalam kondisi gawat darurat.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai kejadian ini adalah bukti nyata lumpuhnya perlindungan negara.
Saat anggaran pendidikan diklaim terus meningkat, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.
Agar pena tetap digunakan untuk menulis masa depan, bukan menjadi alasan kehilangan nyawa, berikut 3 perbaikan mendesak yang harus dilakukan pemerintah menurut JPPI:
Pemerintah harus berhenti memperhalus realitas kemiskinan dengan narasi yang tidak relevan.
"Kasus di NTT ini secara langsung membantah dan membungkam narasi tersebut. Anak-anak kita putus sekolah bukan karena mereka tidak bisa jajan cilok di kantin. Mereka menyerah karena biaya pendidikan yang mencekik," tegas Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji.
Pemerintah perlu mengakui bahwa meski ada slogan "Wajib Belajar 13 Tahun", pungutan dan biaya operasional di lapangan masih sangat membebani masyarakat miskin.
Terjadi pergeseran prioritas yang mengkhawatirkan. Anggaran pendidikan kini terindikasi mengalami "kanibalisasi" untuk mendanai program populis lain. "Anggaran pendidikan di APBN 2026 kini tinggal 14%, dari yang semestinya 20%," katanya.
Pemerintah harus mengembalikan fungsi utama anggaran 20% untuk membiayai kebutuhan esensial siswa, guru, dan sarana prasarana.
"Apa gunanya perut kenyang jika anak-anak harus menanggung rasa malu dan depresi karena tidak mampu membeli alat tulis?," tambah Ubaid.
Ubaid meminta negara tidak boleh lagi melempar tanggung jawab biaya operasional sekolah kepada orang tua murid.
Sesuai Pasal 31 UUD 1945 dan Putusan MK, pendidikan dasar wajib dibiayai negara tanpa pungutan.
Faktanya, banyak sekolah yang masih menjadi beban ekonomi, hingga berubah menjadi "penjara mental" bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
JPPI mendesak adanya audit total terhadap dana BOS dan PIP agar bantuan tersebut benar-benar sampai dan mencakup kebutuhan dasar seperti alat tulis.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
