
Pemkab Lampung Selatan terus memperkuat transformasi pengadaan barang dan jasa melalui program Si-Muli (Sistem Informasi Market Ulun Lampung Asli). (Istimewa).
JawaPos.com — Pemkab Lampung Selatan terus memperkuat transformasi pengadaan barang dan jasa melalui program Si-Muli (Sistem Informasi Market Ulun Lampung Asli). Program ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem pengadaan yang transparan, akuntabel, inklusif, dan berpihak pada pelaku usaha lokal, khususnya UMKM.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menyatakan program Si-Muli merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola belanja pemerintah yang lebih modern dan berintegritas, sekaligus memperluas akses pelaku usaha lokal terhadap belanja pemerintah daerah.
“SIMULI bukan sekadar sebuah sistem, melainkan ekosistem digital yang mengintegrasikan pemasaran dan inovasi, agar produk lokal Lampung Selatan tidak lagi dipandang sebelah mata dan dapat dikelola secara profesional dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Radityo dalam membangun ekosistem pengadaan yang transparan dan akuntabel.
Dia berharap bahwa pemanfaatan Si-Muli dapat dilakukan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari kebijakan pengadaan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama Perseroda Lampung Selatan Maju, Baiquini Aka Sanjaya menyampaikan bahwa pengembangan Si-Muli tidak terlepas dari komitmen untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang bersih dan transparan.
“Melalui Si-Muli, Perseroda mendorong belanja pemerintah yang lebih transparan, terdokumentasi, dan mudah diawasi, sejalan dengan rekomendasi pemanfaatan e-commerce dalam pengadaan barang dan jasa.”
Menanggapi penguatan sistem dan dukungan teknis, VP of Mbizmarket, Ade Kurniawan, menyampaikan bahwa pengembangan Si-Muli dirancang untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan lebih tertib, transparan, dan mudah diakses oleh penyedia, khususnya UMKM.
“Melalui Si-Muli, kami memastikan proses pengadaan pemerintah berjalan dalam satu ekosistem digital yang utuh, mulai dari pemesanan, persetujuan, hingga pembayaran. Seluruh transaksi tercatat secara digital dan memberikan kepastian pembayaran bagi penyedia, sehingga UMKM dapat berpartisipasi dengan lebih percaya diri.”
Sesuai dengan regulasi LKPP RI, setiap transaksi pengadaan dengan nilai Rp50 juta ke atas wajib dilakukan melalui proses negosiasi, yang dapat dilaksanakan langsung di dalam platform Si-Muli dan seluruh prosesnya terekam secara digital, sehingga menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022