
Kendaraan roda empat antre di dermaga Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (Novi Husdinariyanto/Antara)
JawaPos.com - Bersamaan dengan Hari Raya Nyepi, ASDP menutup Pelabuhan Ketapang pada Kamis (19/3). Tidak ada kegiatan penyeberangan dari Pelabuhan Gilimanuk seperti beberapa hari sebelumnya. Polresta Banyuwangi melaporkan bahwa arus lalu lintas terpantau lancar.
Merujuk keterangan resmi dari Divisi Humas Polri, Satlanta Polresta Banyuwangi telah melaporkan bahwa tidak terlihat aktivitas kendaraan maupun penumpang yang masuk ke area pelabuhan. Seluruh layanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk dihentikan sementara.
”Situasi tersebut berdampak langsung pada arus lalu lintas di sekitar pelabuhan. Jalan nasional di depan kawasan Pelabuhan Ketapang, baik dari arah Banyuwangi menuju Surabaya maupun sebaliknya, terpantau lancar dan terkendali, tanpa kepadatan berarti,” bunyi keterangan resmi tersebut.
Namun demikian, petugas kepolisian tetap disiagakan untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap aman. Selain itu, petugas tetap bersiaga guna mengantisipasi potensi peningkatan arus kendaraan setelah operasional penyeberangan di Pelabuhan Ketapang kembali dibuka.
”Kepolisian mengimbau masyarakat yang melintas di jalur tersebut agar tetap berhati-hati dalam berkendara, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” lanjut Divisi Humas Polri.
Baca Juga:Dapat Kiriman Bangkai Kepala Anjing, Kader PDI Perjuangan Palti Hutabarat Jadi Sasaran Teror
Kepada masyarakat yang berencana melaksanakan perjalanan menuju Bali, petugas meminta mereka menyesuaikan jadwal keberangkatan dengan waktu operasional pelabuhan. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan saat layanan penyeberangan kembali dibuka.
”Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memaksakan perjalanan dalam kondisi lelah dan memanfaatkan tempat istirahat yang tersedia demi menjaga keselamatan selama perjalanan,” saran petugas.
Untuk memastikan ketertiban dan dalam rangka menghormati perayaan Nyepi di Bali, masyarakat diimbau tidak menyalakan atau menggunakan petasan. Sebab, hal itu dapat mengganggu ketenangan serta berpotensi menimbulkan bahaya. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat bisa menghubungi hotline 110 Polri.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
