
Kendaraan roda empat antre di dermaga Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (Novi Husdinariyanto/Antara)
JawaPos.com - Bersamaan dengan Hari Raya Nyepi, ASDP menutup Pelabuhan Ketapang pada Kamis (19/3). Tidak ada kegiatan penyeberangan dari Pelabuhan Gilimanuk seperti beberapa hari sebelumnya. Polresta Banyuwangi melaporkan bahwa arus lalu lintas terpantau lancar.
Merujuk keterangan resmi dari Divisi Humas Polri, Satlanta Polresta Banyuwangi telah melaporkan bahwa tidak terlihat aktivitas kendaraan maupun penumpang yang masuk ke area pelabuhan. Seluruh layanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk dihentikan sementara.
”Situasi tersebut berdampak langsung pada arus lalu lintas di sekitar pelabuhan. Jalan nasional di depan kawasan Pelabuhan Ketapang, baik dari arah Banyuwangi menuju Surabaya maupun sebaliknya, terpantau lancar dan terkendali, tanpa kepadatan berarti,” bunyi keterangan resmi tersebut.
Namun demikian, petugas kepolisian tetap disiagakan untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap aman. Selain itu, petugas tetap bersiaga guna mengantisipasi potensi peningkatan arus kendaraan setelah operasional penyeberangan di Pelabuhan Ketapang kembali dibuka.
”Kepolisian mengimbau masyarakat yang melintas di jalur tersebut agar tetap berhati-hati dalam berkendara, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” lanjut Divisi Humas Polri.
Baca Juga:Dapat Kiriman Bangkai Kepala Anjing, Kader PDI Perjuangan Palti Hutabarat Jadi Sasaran Teror
Kepada masyarakat yang berencana melaksanakan perjalanan menuju Bali, petugas meminta mereka menyesuaikan jadwal keberangkatan dengan waktu operasional pelabuhan. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan saat layanan penyeberangan kembali dibuka.
”Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memaksakan perjalanan dalam kondisi lelah dan memanfaatkan tempat istirahat yang tersedia demi menjaga keselamatan selama perjalanan,” saran petugas.
Untuk memastikan ketertiban dan dalam rangka menghormati perayaan Nyepi di Bali, masyarakat diimbau tidak menyalakan atau menggunakan petasan. Sebab, hal itu dapat mengganggu ketenangan serta berpotensi menimbulkan bahaya. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat bisa menghubungi hotline 110 Polri.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022