
Ilustrasi pengeroyokan dan penganiayaan. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), membatasi dan memperketat perizinan keramaian di tempat hajatan menyusul tewasnya seorang penyelenggara hajatan pesta pernikahan setelah dikeroyok preman di wilayah Purwakarta.
"Hari ini saya mengeluarkan Surat Edaran untuk membatasi dan memperketat perizinan serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan," kata Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, di Purwakarta, Senin (6/4).
Ia menyampaikan kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah agar keselamatan masyarakat tetap terjaga saat menyelenggarakan acara hajatan.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya warga di Campaka. Jangan pernah ragu, percayakan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan di tempat hajatan yang terjadi di Purwakarta kepada pihak kepolisian. Saya meyakini kepolisian akan menangani sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Pada Sabtu (4/4), Dadang, 57, yang merupakan warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, harus meregang nyawa usai dipukuli sejumlah pemuda yang diduga mabuk di tengah pesta pernikahan anaknya.
Saat kejadian, Dadang tengah menggelar pesta pernikahan anaknya di rumah. Untuk menghibur tamu undangan, pada pesta tersebut dimeriahkan dengan organ tunggal.
Pada pukul 14.50 WIB, ketika hiburan organ sedang berlangsung, segerombolan orang yang diduga dalam keadaan mabuk turut datang ke lokasi hajatan.
Mereka meminta uang kepada pemain organ dengan alasan untuk membeli tambahan minuman. Penyelenggara organ memberikan uang Rp 100 ribu, tetapi orang tersebut menolak dengan alasan masih kurang.
Sekelompok orang itu meminta Rp 500 ribu, tetapi ditolak, dan akibat penolakan dari pihak keluarga itu diduga memicu amarah para pelaku. Situasi yang semula kondusif berubah menjadi mencekam dalam hitungan menit.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
