
Ilustrasi aktivitas pertambangan batu bara. (Antara)
JawaPos.com–Industri pertambangan nasional menghadapi tantangan terkait pemberlakuan regulasi baru serta beban biaya bahan bakar yang naik sebagai dampak dinamika global. Hal itu disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy Hartono dalam keterangannya.
Dia menyatakan, kebijakan tentang pengendalian produksi dua komoditas tambang, yakni batu bara dan nikel untuk proses persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 memantik masalah bagi industri. Selain karena kebijakan pengendalian produksi, perubahan persetujuan RKAB dari tiap tiga tahunan menjadi setiap tahun memicu kekhawatiran akan adanya kendala produksi di awal tahun sebelum keluarnya persetujuan RKAB.
”Banyak perusahaan yang tidak dapat berfungsi di awal tahun karena keterlambatan proses persetujuan RKAB,” kata Widhy seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga:Kerja Sama Pemkab Kukar dengan Petrotekno Antarkan Putra Daerah Tembus Perusahaan Multinasional
Menurut dia, Perhapi sebetulnya sudah menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana perubahan persetujuan RKAB dari tiga tahun kembali ke setiap tahun. Walaupun ada aplikasi yang bisa membantu proses persetujuan RKAB, realitasnya persetujuan RKAB terlambat hingga di Maret 2026.
”Alhamdulillahnya, ada semacam relaksasi untuk menggunakan 25 persen dari kegiatan yang masih berlaku,” tutur Widhy.
Sementara itu, terhadap rencana untuk pengendalian produksi, Widhy mengungkap fakta bahwa sudah banyak perusahaan di sektor pertambangan batu bara yang menyesuaikan operasional tambang, karena khawatir adanya rencana pembatasan produksi.
Sementara itu, di kalangan praktisi hukum dan tambang, kebijakan baru dari Kementerian ESDM (Kepmen No. 391/2025) dianggap bukan membuat tertib. Aturan soal denda tambang di kawasan hutan ini malah dinilai cacat dan pilih kasih.
Di dalam aturan itu, denda buat nikel dipatok sampai Rp 6,5 miliar per hektare. Sementara itu, batu bara Rp 354 juta saja. Berbeda sampai 18 kali lipat.
Pakar hukum pertambangan Prof. Abrar Saleng mengatakan, secara materiil, aturan ini sangat problematik. Masalahnya simpel tapi fatal, pemerintah cuma kasih lihat angka final tanpa pernah buka-bukaan soal rumusnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Catatan Buruk Los Che Bisa Berlanjut di El Sardinero
Prediksi Skor Atalanta vs Venezia: La Dea Diburu Krisis, Tim Tamu Lebih Mengenaskan
Prediksi Skor Troyes vs Marseille: Les Phoceens Bidik Pesta Gol, Misi Keluar dari Zona Degradasi!
Prediksi Skor Real Betis vs Osasuna: Rekor Pertemuan Berpihak kepada Los Verdiblancos
Prediksi Skor Persela Lamongan vs Deltras: Duel Sengit Dua Tim Teratas Grup B Championship
Prediksi Skor PSS Sleman vs PSM Makassar: Super Elang Jawa Berambisi Raih Kemenangan Pertama
Prediksi Skor Real Sociedad vs Deportivo La Coruna: Tuan Rumah Bidik Kemenangan di La Liga
Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Los Che Terdesak, Hasil Imbang Jadi Skenario Realistis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Freiburg vs Schalke 04 di Bundesliga: Tim Tamu Punya Misi Memutus Tren Buruk

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022