Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 April 2026 | 19.48 WIB

Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja, Kepala Yayasan, Kepsek dan 11 Pengasuh jadi Tersangka

Polisi menetapkan 13 tersangka kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Kepala yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh jadi tersangka. - Image

Polisi menetapkan 13 tersangka kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Kepala yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh jadi tersangka.

JawaPos.com - Polisi menetapkan sebanyak 13 tersangka dalam kasus kekerasan anak yang terjadi di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Yogyakarta. Salah satu tersangka merupakan kepala yayasan.

Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan, dari hasil gelar perkara tersebut, 13 tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda dalam struktur lembaga tersebut.

"Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujarnya kepada wartawan, dikutip dari Radar Jogja, Minggu (26/4).

Meski begitu Eva menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan para tersangka.

Terkait kondisi fisik korban, polisi juga berencana melakukan visum untuk memastikan adanya bekas luka atau dampak kekerasan lainnya pada anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Eva menghimbau kepada para orang tua agar lebih selektif dan waspada dalam memilih tempat penitipan anak.

Selain itu, ia juga menekankan agar orang tua memastikan legalitas dan profesionalitas pengelola, serta tidak sekadar asal menitipkan anak.

"Anak-anak ini adalah masa depan kita semua, wajib disayangi dan diberikan kasih sayang. Tidak boleh ada penelantaran apalagi kekerasan. Kita harus bersama-sama menjaga Jogja agar selalu aman, nyaman, dan kondusif," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore