
Ilustrasi kekerasan kepada anak. (Dok. JawaPos)
JawaPos.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha akhirnya mulai terungkap.
Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, Polresta Jogja menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
Penetapan tersebut dilakukan usai Satreskrim Polresta Jogja menggelar perkara secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait pada Sabtu (25/4) malam.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkapkan, dari hasil gelar perkara, belasan tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam struktur lembaga daycare tersebut.
"Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujarnya kepada wartawan di GOR Amongrogo, Jogja seperti dikutip dari Radar Jogja, Minggu (26/4).
Meski demikian, Eva menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik tindakan para tersangka.
Untuk memastikan kondisi korban, polisi juga akan melakukan visum guna mengetahui adanya luka fisik maupun dampak lain akibat dugaan kekerasan yang dialami anak-anak di daycare tersebut.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 76A jo Pasal 77, atau Pasal 76B jo Pasal 77B, atau Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat 1. Intinya terkait perlakuan salah, penelantaran, atau kekerasan terhadap anak," cetusnya.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
