
Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan menggelar apel pengamanan. (Humas Pemprov Sulsel/Antara)
JawaPos.com - Pallauddin ayah korban Audi mengaku telah berkali-kali meminta kejelasan nasib anaknya yang sudah dua tahun lebih bekerja sebagai anggota Satpol PP. Namun korban tidak pernah menerima gaji. Belakangan diketahui, korban tidak terdaftar di BKD.
”Uang kami sudah masuk puluhan juta, anak saya juga sudah dua tahun bekerja dan berkeringat di lapangan. Tetapi, sampai sekarang statusnya tidak jelas. Tentu kami merasa sangat dirugikan,” tutur Pallauddin dilansir dari Antara.
Pallaudin bercerita, awalnya percaya dengan oknum yang menjanjikan kelulusan anaknya kerana memiliki jabatan penting di lingkup Dinas Satpol PP. Namun belakangan, semua sirna setelah mengetahui anaknya sama sekali tidak terdaftar.
Dua oknum yang dimaksud inisial SB dan SL yang dianggap bertanggungjawab pada persoalan itu. Padahal, anaknya sudah mengikuti pelatihan dasar di Bendungan Bili-bili, serta rutin mengikuti apel, patroli hingga pengamanan lapangan layaknya anggota Satpol PP resmi lainnya.
Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Mizar Roem menyikapi kasus dugaan pungutan liar berkedok janji meluluskan korban dalam seleksi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lingkup Pemprov Sulsel.
”Kalau ada masyarakat merasa dirugikan, menjadi korban pungli masuk Satpol PP, silakan melaporkan. Kami Komisi A DPRD siap membuka ruang aduan mengawal kasus ini sampai tuntas,” kata Mizar Roem.
Baca Juga:Warung Bakso di Klaten Viral usai Cantumkan Biaya AC Rp 3.000 di Struk, Warganet: Kursinya Sekalian!
Wakil Ketua Komisi A ini menekankan, praktik dugaan pungli tersebut yang mengarah kepada ke penipuan tidak dapat di toleransi dan tidak dapat dianggap persoalan sepele. Sebab menyangkut nasib orang yang tidak jelas.
Dari informasi yang diperoleh, dua orang korban yakni Audi dan Ansar telah menyetorkan uang total Rp 60 juta atau masing-masing sebesar Rp 30 juta saat mendaftar sebagai calon Satpol PP sejak 2023 kepada oknum pejabat Satpol PP.
Menurut Mizar Roem, sebagai mitra pengawas organisasi perangkat daerah (OPD), pihaknya merespons persoalan ini dan segera memanggil Kepala Dinas Satpol PP Andi Arwin Azis beserta perangkatnya untuk menjelaskan duduk persoalan agar tidak membuat gaduh publik
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022