
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro. (Istimewa)
JawaPos.com - Polri melalui Polda Riau menetapkan perusahaan perkebunan sawit PT Musim Mas (PT MM) sebagai tersangka, kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup. Kasus tersebut berkaitan dengan aktivitas budidaya kelapa sawit di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menegaskan penanganan perkara ini menunjukkan komitmen Polda Riau dalam menindak kejahatan lingkungan secara menyeluruh, termasuk terhadap korporasi besar yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas yang merusak lingkungan.
Menurut Ade, penegakan hukum lingkungan kini tidak lagi hanya berfokus pada pelaku individu di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi sebagai entitas hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terbukti melakukan pembiaran, perencanaan, atau memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas yang melanggar aturan lingkungan hidup.
“Penegakan hukum lingkungan tidak boleh berhenti pada pelaku perorangan. Korporasi juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila kegiatan usahanya terbukti mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan memberikan keuntungan ekonomi bagi perusahaan,” kata Ade, Senin (18/5).
Ia menambahkan, kasus tersebut menjadi peringatan bahwa Polda Riau tidak akan ragu menerapkan pidana korporasi dalam perkara lingkungan hidup, khususnya yang berdampak pada kawasan konservasi, daerah aliran sungai, dan ekosistem penyangga kehidupan masyarakat.
Dalam proses penyidikan, polisi menemukan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit di kawasan sempadan Sungai Air Hitam serta kawasan hutan di Estate IV Divisi F PT MM, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
“Penyidik mengungkap bahwa kawasan tersebut telah dibuka dan ditanami kelapa sawit sejak tahun 1997 hingga 1998,” ujar Ade.
Tanaman sawit di lokasi tersebut mulai berproduksi pada 2002 dan disebut terus memberikan keuntungan ekonomi bagi perusahaan selama kurang lebih 22 tahun.
“Perusahaan diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas budidaya sawit yang dilakukan di kawasan sempadan sungai. Ini bukan aktivitas sesaat, tetapi berlangsung dalam kurun waktu panjang,” ucap Ade.

Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Jude Bellingham Ungkap Adu Argumennya dengan Lionel Messi saat Inggris Tumbang dari Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
3 Fakta Statistik yang Untungkan Spanyol Kalahkan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Luis de la Fuente Punya Pola Juara
