
Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Jumat (19/6). (Istimewa)
JawaPos.com - Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kantor Pencairan SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kasus tersebut, seorang karyawan perempuan menjadi korban penyerangan brutal setelah ditusuk puluhan kali oleh pelaku yang kemudian membawa kabur uang perusahaan sekitar Rp7 6 juta.
Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat URC Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Bandar Sei Kijang setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.
Baca Juga:Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Federico Barba, Faktor Keluarga Jadi Alasan Pulang ke Eropa
“Begitu laporan masuk, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam waktu kurang dari 12 jam, identitas pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan dapat diamankan,” kata Kompol Asep kepada wartawan, Jumat (19/6).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan JA, 27, sebagai tersangka. Pelaku diduga telah mempersiapkan aksinya dengan mengamati situasi kantor terlebih dahulu dan memastikan korban berada seorang diri saat menjalankan tugasnya sebagai admin sekaligus kasir.
“Ini merupakan tindak pidana yang sangat serius karena tidak hanya menyasar harta benda, tetapi juga mengancam nyawa korban. Kami mengapresiasi respons cepat personel di lapangan sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan barang bukti berhasil diamankan,” ujarnya.
Asep menambahkan, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dialaminya. Polres Pelalawan, kata dia, akan terus memberikan pendampingan kepada korban serta memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional hingga tuntas.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban berada sendirian di kantor pencairan SPB TBS PT MPT ketika pelaku datang dan meminta kunci brankas penyimpanan uang.
Ketika korban menolak dan berteriak meminta pertolongan, pelaku langsung melakukan serangan. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mula-mula menggunakan gunting yang berada di meja kantor untuk mengancam korban sebelum melakukan kekerasan.
“Karena korban melakukan perlawanan, pelaku kemudian memiting, menjatuhkan, menendang, menginjak kepala korban, dan menusuk korban berulang kali. Setelah gunting yang digunakan bengkok, pelaku mengambil obeng dan kembali melakukan penusukan,” jelasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
