
Bupati Gowa Sitti Husniah Tanlerang. (Instagram @husniahtanlerang).
JawaPos.com - Bupati Gowa Sitti Husniah Tanlerang menyita perhatian setelah diduga melakukan perselingkuhan oleh seorang konsultan politik. Hal itu didungkap sang suami, Khaerul Aco, yang dihadirkan dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu malam (24/6).
Khaerul hadir sebagai saksi untuk menjelaskan sejumlah polemik yang menyeret nama Bupati Gowa, termasuk isu dugaan perselingkuhan yang belakangan menjadi perhatian publik.
Ia mengaku meminta penjelasan langsung kepada Husniah mengenai isu kedekatannya dengan Basri Kajang. Namun, sang istri selalu membantah tudingan yang beredar.
"Namun beliau tidak mengakui. Saya menanyakan langsung ke ibu. Beliau menjawab pemberitaan itu tidak benar," kata Khaerul Aco, dikutip Jumat (26/6).
Baca Juga:SPMB SD Negeri Surabaya Tuntas, Pemerintah Jamin Seluruh Anak Usia Sekolah Dapat Akses Pendidikan
Khaerul menjelaskan, dirinya mengenal Basri Kajang sehingga pada awalnya tidak serta-merta mempercayai informasi yang diterimanya. Meski banyak laporan dan kabar yang sampai kepadanya dari berbagai pihak, ia masih menyimpan keraguan terhadap kebenarannya.
Namun, pandangannya mulai berubah setelah mengikuti perkembangan proses hak angket yang berlangsung di DPRD Gowa. Ia mengaku memperoleh sejumlah informasi dan kesaksian yang membuatnya semakin yakin terhadap dugaan tersebut.
"Awalnya saya memang banyak menerima informasi, tetapi saya belum yakin. Saat RDP yang pertama, saya melihat ada beberapa saksi yang dipanggil dan ada juga sumber-sumber yang memberikan informasi yang valid. Jadi saya merasa memang benar terjadi perselingkuhan itu," jelasnya.
Kesaksian Khaerul menjadi salah satu keterangan yang didalami Pansus Hak Angket DPRD Gowa dalam rangka mengusut berbagai persoalan yang melibatkan Bupati Gowa dan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Sementara, Bupati Gowa, Sitti Husniah Tanlerang, menyatakan keberatan terhadap pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang dinilainya telah masuk ke wilayah kehidupan pribadinya. Menurut Husniah, pembahasan tersebut tidak memiliki kaitan dengan pelaksanaan kebijakan publik maupun tugas pemerintahan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022