
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), yang merupakan Subholding Gas dari Pertamina, menyiapkan anggaran belanja modal (capital expenditure/CAPEX) sebesar USD 353 juta pada 2026. (Dok. Pertamina)
JawaPos.com - Penguatan budaya keselamatan menjadi salah satu tantangan utama di sektor migas seiring semakin luasnya jaringan infrastruktur gas bumi di Indonesia. Selain menjaga keselamatan pekerja dan masyarakat, penerapan standar keselamatan yang konsisten juga dinilai penting untuk memastikan pasokan energi tetap andal dan berkelanjutan.
Isu tersebut menjadi fokus dalam audiensi antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (1/7). Pertemuan tersebut membahas implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM), penguatan budaya keselamatan, hingga peningkatan keandalan instalasi sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan energi nasional.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Ditjen Migas, Joko Hadi Wibowo, mengatakan keselamatan tidak lagi sekadar menjadi aspek kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan fondasi keberlanjutan industri migas.
"Keselamatan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan kegiatan usaha migas. Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM) yang konsisten serta penguatan budaya keselamatan menjadi kunci untuk melindungi pekerja, masyarakat, dan lingkungan, sekaligus menjaga keandalan instalasi serta keberlangsungan pasokan energi nasional," ujarnya, dikutip dari ANTARA.
Sebagai operator jaringan gas bumi yang beroperasi di 18 provinsi, PGN menyatakan penguatan aspek HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) terus dilakukan di seluruh rantai bisnis, mulai dari pengelolaan pasokan, transmisi, distribusi, hingga layanan LNG dan CNG.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Mirza Mahendra menegaskan bahwa keselamatan menjadi bagian dari budaya kerja perusahaan, bukan hanya pemenuhan kewajiban regulasi.
"Keselamatan merupakan prioritas utama dalam menjalankan operasional Subholding Gas. Implementasi HSSE tidak hanya menjadi kewajiban kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi budaya kerja yang terus kami perkuat agar seluruh infrastruktur gas bumi dapat beroperasi secara aman, andal, dan berkelanjutan."
PGN menyebut hingga Mei 2026 perusahaan telah membukukan lebih dari 484 juta jam kerja aman (safe man hours). Selain itu, perusahaan juga melaksanakan puluhan program pengawasan lapangan melalui Management Walkthrough dan Management on Duty, serta memperoleh sejumlah penghargaan keselamatan migas dan pengelolaan lingkungan.
Menurut International Labour Organization, penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang kuat di sektor berisiko tinggi seperti energi dan migas berperan penting dalam menekan angka kecelakaan kerja, menjaga produktivitas, serta meningkatkan keandalan operasional perusahaan. Sementara itu, praktik process safety management juga menjadi standar internasional untuk mencegah insiden besar pada fasilitas migas dan industri proses.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022