
Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), A Rahman H Abidin. (ANTARA/Nur Imansyah.l)
JawaPos.com - Wali Kota Bima A Rahman H Abidin membantah isu bahwa dirinya melantik iparnya menjadi pejabat serta menegaskan pelantikan istrinya telah sesuai ketentuan dan memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rahman di Mataram, Rabu, mengatakan pelantikan istrinya, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima pada Rabu (1/7) telah melalui mekanisme yang berlaku dan memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sudah ada izin peraturan teknis dari BKN. Tanpa itu kami tidak bisa melakukan pelantikan, bisa-bisa dibekukan hak kepegawaian daerah," ujarnya.
Ia menjelaskan istrinya telah berstatus aparatur sipil negara (ASN) selama 33 tahun dan menduduki jabatan administrator (eselon III) sejak 2016, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Wali Kota Bima.
Menurut Rahman, Badrah sempat dinonaktifkan dari jabatan struktural menjadi staf setelah dirinya kalah dalam Pilkada 2018. Karena itu, pelantikan tersebut merupakan pengembalian ke jabatan sebelumnya, bukan promosi ke jabatan yang lebih tinggi.
"Istri saya sejak 2016 sudah eselon III. Tapi karena saya kalah Pilkada 2018, istri saya kemudian dinonjobkan menjadi staf. Posisinya yang dulu sekarang saya kembalikan, bukan naik ke eselon II," katanya.
Ia menambahkan istrinya telah meniti jenjang karier sebagai ASN, mulai dari staf, kepala seksi, kepala bidang, hingga kembali menduduki jabatan administrator sesuai ketentuan pengembangan karier ASN.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022