Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Juli 2026 | 04.25 WIB

Detik-detik Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Batal Hadiri Rapat Paripurna

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, peningkatan anggaran tersebut harus diiringi perencanaan yang matang dan akuntabel. (Istimewa) - Image

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, peningkatan anggaran tersebut harus diiringi perencanaan yang matang dan akuntabel. (Istimewa)

JawaPos.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dilarikan ke sebuah rumah sakit dengan menggunakan mobil ambulans, Jumat (10/7), sekitar pukul 16.00 WIB.

Farhan dilarikan ke RS setelah mendadak mengalami gangguan kesehatan saat sedang berada di Balai Kota Bandung. Farhan masih menjalani penanganan dari tim dokter.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis sebelum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kondisi kesehatan orang nomor satu di Kota Bandung itu.

"Saat ini beliau masih dalam penanganan tim dokter. Kami menunggu proses medis yang sedang berlangsung dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan," ujar Henryco.

Sebelum kondisi kesehatannya menurun, Muhammad Farhan sempat bekerja sebagaimana biasa. Farhan sempat menerima tamu di ruang kerjanya di Balai Kota Bandung sebelum akhirnya mengeluhkan sakit.

Akibatnya, Farhan tidak dapat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bandung. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan mobil ambulans guna mendapatkan penanganan medis.

"Tadinya mau hadir di rapat paripurna yang kedua, tapi ternyata beliau sakit sehingga harus segera dilarikan ke rumah sakit," ujar Henryco.

Tim dokter masih bekerja melakukan serangkaian pemeriksaan guna memastikan penyebab sakit yang dialami Muhammad Farhan.

Pemerintah Kota Bandung memastikan kondisi kesehatan wali kota tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan maupun pelayanan publik. Seluruh aktivitas pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore