
Ilustrasi pemerasan. (Antara)
JawaPos.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Siak menahan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Provinsi Riau, terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi berupa pemerasan oleh pejabat negara.
Kepala Satreskrim Polres Siak Ajun Komisaris Polisi Raja Kosmos mengatakan kasus dugaan pemerasan dilakukan Kadis Perhubungan Siak berinisial JN terhadap pemenang proyek pengadaan jasa sewa sarana transportasi air untuk desa terpencil (Desa Teluk Lanus) tahun anggaran 2026.
"Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan sejak Minggu (12/7)," kata Raja Kosmos seperti dikansir dari Antara di Siak, Senin (13/7).
Dia mengatakan, peristiwa penangkapan dimulai pada Jumat (10/7). AS selaku Direktur CV Shift of Marine yang merupakan pemenang lelang proyek akan melakukan pencairan uang muka kegiatan sebesar Rp 165 juta.
Dia dihubungi JN melalui pesan WhatsApp agar memberikan uang Rp 25 juta setelah mencairkan uang tersebut. AS kemudian melakukan pencairan uang muka tersebut di Bank Riau Kepri Cabang Siak dan menghubungi JN Kembali perihal uang yang diminta sebelumnya. AS akhirnya menyerahkan uang namun hanya Rp 15 juta kepada JN di kediamannya.
"Tersangka JN aktif meminta uang hasil pencairan uang muka, dimulai dari proses kelengkapan pencairan, mengarahkan saksi AS untuk melakukan pencairan ke bank dan sampai menghubungi pihak bank untuk memastikan uang sudah cair," ujar Raja Kosmos.
Baca Juga:Rektor UMY Nonaktifkan Sementara Dosen Prodi Farmasi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa
Atas permintaan langsung dari JN tersebut, kata dia, AS merasa terpaksa untuk memberikan uang tersebut. Hal itu ditemukan dalam percakapan WA dengan suaminya ada kekesalan dan keluhan untuk memberikan uang tersebut dengan pernyataan banyak lagi yang harus dilunasi.
"Dan jika disanggupinya memberikan uang senilai yang diminta Rp 25 juta akan berdampak terhadap operasional kapal sewa, yaitu akan tidak terlaksana sebanyak tujuh kali dari 77 kali kontrak, sehingga saksi hanya menyanggupi Rp15 juta," ungkap Raja Kosmos.
Usai menerima informasi dari masyarakat akan terjadinya penyerahan uang tersebut, Polres Siak melakukan penyelidikan dan melakukan pembuntutan dimulai dari Bank Riau Kepri Jl. Dr Sutomo Siak. Setelah terjadinya peristiwa penyerahan uang sebesar Rp15 juta kepada JN, polisi menemui AS.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022