Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Juli 2026 | 02.05 WIB

Bandung Rawan Begal, Polisi Persilakan Warga Lawan dengan Catatan Tak Sampai Membunuh

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Polisi Hendra Rochmawan. (Rubby Jovan/Antara) - Image

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Polisi Hendra Rochmawan. (Rubby Jovan/Antara)

JawaPos.com - Polda Jawa Barat mempersilakan masyarakat memberikan perlawanan terhadap pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) saat menjadi korban. Namun, tindakan tersebut harus dilakukan secara tegas dan terukur, serta tidak sampai menghilangkan nyawa pelaku.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, kebijakan itu sejalan dengan instruksi Kapolda Jabar untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang belakangan semakin meresahkan masyarakat.

"Upaya kami yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk melakukan tindakan tegas yang terukur. Ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan tegas dan terukur, jangan sampai matilah bahasanya," ujarnya kepada wartawan, dikutip dari Radar Bandung, Selasa (21/7).

Selain mengizinkan masyarakat melakukan pembelaan diri secara proporsional, Polda Jabar juga akan meningkatkan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan, terutama mulai pukul 00.00 WIB. Jumlah personel yang diterjunkan pada malam hari juga akan diperbanyak untuk menekan aksi kriminalitas.

"Kami ingatkan kepada para pelaku, sekecil apa pun yang memberikan teror kepada masyarakat akan kami tindak tegas," tegas Hendra.

Berdasarkan data Polda Jabar, terdapat 19 kasus begal yang sempat viral di media sosial dalam beberapa bulan terakhir di berbagai wilayah Jawa Barat. Seluruh pelakunya telah berhasil ditangkap.

Salah satu kasus terjadi pada 19 Juli 2026 di Flyover Kopo, Kota Bandung. Korban yang sedang berangkat bekerja dipepet dua pelaku bersenjata tajam hingga telepon genggam dan sepeda motornya sempat dirampas.

Hendra menyebut kedua pelaku berinisial RP dan FF berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung hanya dalam waktu sekitar tiga jam setelah kejadian.

"Kemudian dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah kami tangkap dalam waktu kurang lebih tiga jam," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore