Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Juli 2026 | 04.22 WIB

Kuasa Hukum Prof Zainal Abidin Buka Suara, Tegaskan Kliennya Tak Anti Kritik

Ilustrasi polisi. (Istimewa) - Image

Ilustrasi polisi. (Istimewa)

JawaPos.com - Ito Lawputra, kuasa hukum Prof. Zainal Abidin, menyayangkan narasi keliru di tengah masyarakat terkait penetapan status tersangka terhadap Rafiq Al Amri (RAA), anggota DPD RI. Narasi yang beredar menyudutkan seolah-olah pelaporan terhadap RAA dipicu sikap anti kritik dari kliennya.

Ito menjelaskan, secara prinsip, kritik merupakan hal yang sah dan dilindungi undang-undang, serta boleh saja disampaikan siapa saja kepada siapa saja. Namun, kasus hukum yang menjerat tersangka murni disebabkan tindakan di luar koridor kritik yang objektif.

Menurut Ito, yang membuat ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik menilai RAA terbukti melakukan provokasi, mendiskreditkan kliennya, serta merusak nama baik lembaga MUI Kota Palu.

”Di dalam sebuah group WhatsApp, tersangka melakukan provokasi, tak hanya mendeskreditkan Prof Zainal Abidin, kelembagaan MUI Kota Palu tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai kerukunan antar umat beragama,” jelas Ito Lawputra.

Lebih jauh, Ito membeberkan bahwa di dalam grup WhatsApp yang sama, tersangka berulang kali melontarkan pernyataan yang merendahkan serta menghina martabat Prof. Zainal Abidin selaku tokoh agama dan akademisi.

”Salah satunya di dalam percakapan group itu, terangsangka menulis Bgus d petik mulutnya, sekelas prof tapi bodok becandanya, org model bgini TDK pantas memimpin umat,” jelas Ito.

Tidak berhenti di situ, salah satu provokasi yang disampaikan tersangka dalam grup tersebut adalah mengajak para anggota grup untuk mengomentari potongan video Prof. Zainal Abidin dengan narasi yang mendiskreditkan.

”RAA kirim potongan video Prof Zainal Abidin dengan memberikan keterangan Pantaskah SEORANG MUI BERBICARA BEGINI..??? PROF. BAHLUL,” ungkap Ito.

Tindakan tersangka berlanjut saat dirinya mengunggah potongan video tersebut ke akun media sosial Facebook miliknya. Unggahan itu pun langsung memicu beragam reaksi liar di ruang publik.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore