
ILUSTRASI: Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur. (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur. Proyek yang dikerjakan pada 2022–2023 tersebut memiliki nilai sekitar Rp 400 miliar yang bersumber dari APBN.
Anggota Komjak Nurokhman mengatakan, proses hukum harus berjalan secara transparan dan profesional. Menurutnya, penyelesaian perkara tersebut penting karena proyek pembangunan rumah menyangkut kepentingan para eks pejuang Timor Timur sebagai penerima manfaat.
“Kami mendorong proses hukum bisa berjalan transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, dalam konteks ini adalah kelompok rentan seperti para eks pejuang Timtim itu,” kata Nurokhman, dikutip RM.id (Jawa Pos Group), Senin (10/8).
Komjak berharap, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh hingga perkara tersebut terang. Penanganan kasus ini juga dinilai menjadi bagian dari komitmen untuk mendorong tata kelola proyek pemerintah yang lebih bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi eks pejuang Timtim yang dikerjakan pada 2022–2023 dengan nilai sekitar Rp 400 miliar dari APBN.
Persoalan mencuat setelah ditemukan kerusakan pada sejumlah rumah yang telah dibangun. Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Heri Jerman sebelumnya menemukan, sebanyak 54 rumah mengalami kerusakan berat, bahkan sebagian di antaranya ambruk.
Pemeriksaan tim ahli Fakultas Teknik Universitas Nusa Cendana Kupang kemudian menemukan sejumlah persoalan teknis.
Di antaranya, pemadatan tanah yang tidak maksimal hingga pemasangan beton yang dinilai tidak memenuhi standar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana mengatakan, penyelidik hingga saat ini masih mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam proyek tersebut.
Baca juga : Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Ungkap Korupsi di Pemkot Bengkulu
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022