
Sampah tidak sekadar dikumpulkan, tetapi dipilah dan dimanfaatkan kembali menjadi kompos, pakan ternak, material daur ulang, hingga berbagai produk bernilai ekonomi. (IST)
JawaPos.com – Persoalan sampah menjadi tantangan bagi masyarakat Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seiring meningkatnya volume sampah rumah tangga dan kebijakan pemda menutup tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan. Kondisi tersebut mendorong masyarakat mencari cara agar sampah dapat diselesaikan dari sumbernya.
Upaya tersebut kini berkembang melalui TPS 3R GO-SARI. Setiap hari, sekitar 3–3,5 ton sampah rumah tangga dikelola di tempat ini. Sampah tidak sekadar dikumpulkan, tetapi dipilah dan dimanfaatkan kembali menjadi kompos, pakan ternak, material daur ulang, hingga berbagai produk bernilai ekonomi.
Dampaknya turut dirasakan masyarakat. TPS 3R GO-SARI kini melayani sekitar 1.500 rumah tangga dan membuka lapangan kerja bagi 27 warga setempat. Berbagai kegiatan produktif yang dikembangkan juga menghasilkan total pendapatan sekitar Rp98 juta per bulan.
Pengelolaan sampah tersebut dikembangkan masyarakat melalui pendekatan sederhana yang dekat dengan keseharian. Sampah dikelompokkan menjadi “bosok, rosok, popok, dan bodongkok” agar lebih mudah dipahami dan dipilah.
Sampah organik antara lain dimanfaatkan untuk kompos dan budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF). Maggot kemudian digunakan sebagai pakan ikan dan ternak, termasuk sekitar 458 ayam petelur yang mampu menghasilkan sekitar 27 kilogram telur per hari. Sementara plastik jenis HDPE diolah menjadi eco furniture seperti meja, kursi, rak, dan pot bunga.
Pengembangan GO-SARI mendapat dukungan PT Pertamina Patra Niaga sejak 2022. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufik Kurniawan, mengatakan dukungan diarahkan agar pengelolaan sampah tidak berhenti pada penyelesaian persoalan lingkungan, tetapi dapat berkembang menjadi kegiatan produktif yang dikelola masyarakat secara mandiri.
Sampah tidak sekadar dikumpulkan, tetapi dipilah dan dimanfaatkan kembali menjadi kompos, pakan ternak, material daur ulang, hingga berbagai produk bernilai ekonomi. (IST)
“Kita tentunya tidak ingin setelah Pertamina pergi, program yang sudah sangat bagus ini berlalu begitu saja. Sehingga kami tidak hanya memberikan program CSR, tetapi juga memandirikan mereka,” ujar Taufik.
Pada 2026, pengelolaan TPS 3R GO-SARI diperkuat dengan pemanfaatan energi bersih melalui PLTS berkapasitas 6,6 kWp dengan baterai 10 kWh. Energi yang dihasilkan dimanfaatkan untuk mendukung operasional berbagai peralatan pengolahan sampah.
Local Hero Program DEB GO-SARI Rehabcycle sekaligus pengelola TPS 3R GO-SARI, Hendry, mengatakan pemanfaatan PLTS mampu mengurangi biaya listrik operasional hingga sekitar 60 persen. Biaya listrik yang sebelumnya mencapai Rp3,5 juta–Rp4 juta per bulan kini menjadi sekitar Rp1,5 juta–Rp2 juta per bulan.
“Dengan dibantu PLTS, kebutuhan listrik kami bisa dihemat sampai sekitar 60 persen. Teman-teman juga tetap bisa bekerja ketika terjadi pemadaman listrik,” ujar Hendry.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022