
Sampah tidak sekadar dikumpulkan, tetapi dipilah dan dimanfaatkan kembali menjadi kompos, pakan ternak, material daur ulang, hingga berbagai produk bernilai ekonomi. (IST)
JawaPos.com – Persoalan sampah menjadi tantangan bagi masyarakat Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seiring meningkatnya volume sampah rumah tangga dan kebijakan pemda menutup tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan. Kondisi tersebut mendorong masyarakat mencari cara agar sampah dapat diselesaikan dari sumbernya.
Upaya tersebut kini berkembang melalui TPS 3R GO-SARI. Setiap hari, sekitar 3–3,5 ton sampah rumah tangga dikelola di tempat ini. Sampah tidak sekadar dikumpulkan, tetapi dipilah dan dimanfaatkan kembali menjadi kompos, pakan ternak, material daur ulang, hingga berbagai produk bernilai ekonomi.
Dampaknya turut dirasakan masyarakat. TPS 3R GO-SARI kini melayani sekitar 1.500 rumah tangga dan membuka lapangan kerja bagi 27 warga setempat. Berbagai kegiatan produktif yang dikembangkan juga menghasilkan total pendapatan sekitar Rp98 juta per bulan.
Pengelolaan sampah tersebut dikembangkan masyarakat melalui pendekatan sederhana yang dekat dengan keseharian. Sampah dikelompokkan menjadi “bosok, rosok, popok, dan bodongkok” agar lebih mudah dipahami dan dipilah.
Sampah organik antara lain dimanfaatkan untuk kompos dan budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF). Maggot kemudian digunakan sebagai pakan ikan dan ternak, termasuk sekitar 458 ayam petelur yang mampu menghasilkan sekitar 27 kilogram telur per hari. Sementara plastik jenis HDPE diolah menjadi eco furniture seperti meja, kursi, rak, dan pot bunga.
Pengembangan GO-SARI mendapat dukungan PT Pertamina Patra Niaga sejak 2022. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufik Kurniawan, mengatakan dukungan diarahkan agar pengelolaan sampah tidak berhenti pada penyelesaian persoalan lingkungan, tetapi dapat berkembang menjadi kegiatan produktif yang dikelola masyarakat secara mandiri.
Sampah tidak sekadar dikumpulkan, tetapi dipilah dan dimanfaatkan kembali menjadi kompos, pakan ternak, material daur ulang, hingga berbagai produk bernilai ekonomi. (IST)
“Kita tentunya tidak ingin setelah Pertamina pergi, program yang sudah sangat bagus ini berlalu begitu saja. Sehingga kami tidak hanya memberikan program CSR, tetapi juga memandirikan mereka,” ujar Taufik.
Pada 2026, pengelolaan TPS 3R GO-SARI diperkuat dengan pemanfaatan energi bersih melalui PLTS berkapasitas 6,6 kWp dengan baterai 10 kWh. Energi yang dihasilkan dimanfaatkan untuk mendukung operasional berbagai peralatan pengolahan sampah.
Local Hero Program DEB GO-SARI Rehabcycle sekaligus pengelola TPS 3R GO-SARI, Hendry, mengatakan pemanfaatan PLTS mampu mengurangi biaya listrik operasional hingga sekitar 60 persen. Biaya listrik yang sebelumnya mencapai Rp3,5 juta–Rp4 juta per bulan kini menjadi sekitar Rp1,5 juta–Rp2 juta per bulan.
“Dengan dibantu PLTS, kebutuhan listrik kami bisa dihemat sampai sekitar 60 persen. Teman-teman juga tetap bisa bekerja ketika terjadi pemadaman listrik,” ujar Hendry.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022